Publikamalut.com
Beranda Headline 68 Penerima Bansos Malut Jadi Temuan BPK

68 Penerima Bansos Malut Jadi Temuan BPK

 Ilustrasi dana bantuan sosial (dok:istimewa)

PUBLIKA-SOFIFI, Dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Malut tahun 2020 senilai Rp 6.470.000.000, direalisasikan Rp 2.560.000.000 kepada 78 penerima bansos. Namun, hanya 10 penerima yang mempertangggungjawabkan penggunaannya, Rp 280 juta. Bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Malut menemukan hal itu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Malut tahun 2020 nomor:02.A/LHP/XIX.TER/05/2021 tanggal 19 Mei 2021.

Hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawab realisasi belanja bansos tahun 2020 oleh BPK menunjukkan, dari 78 penerima bansos, hanya 10 pemerima bansos senilai Rp 280 juta yang telah menyampaikan laporan pengguna dana bansos ke Pemprov Malut. Dengan demikan, berdasarkan LHP BPK Malut tahun 2021, masih terdapat 68 penerima bansos belum menyerahkan laporan penggunaan dana bansos, totalnya Rp 2.280.000.000.

Dalam LHP BPK menyebutkan, hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Pasal 34 ayat (1) Permendagri itu menyatakan, penerima bansos berupa uang menyampaikan laporan penggunaan bansos kepada kepala daerah melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dengan tembusan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba untuk memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menghimpun laporan penggunaan bansos dari masing-masing penerima. Dan, memberikan sanksi kepada penerima yang terlambat atau tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi via telepon, belum merespon. Pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp juga belum direspon sampai berita ini dipublis.(tim/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan