Urutan Enam Gizi Buruk di Malut, Dinkes Haltim Intens Penanganan
Ilustrasi gizi buruk. ©AFP/Dibyangshu Sarkar (merdeka.com) |
PUBLIKA-HALTIM, Kasus gizi buruk di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang terdata sebanyak 17 orang. Jumlah ini membawa Kabupaten yang berslogan limabot faifiye ini berada di urutan keenam penderita gizi buruk se-Provinsi Malut tahun 2021.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Haltim, J. Muchlis mengatakan, pihaknya meng-update kasus penderita gizi buruk. “Jadi, update Dinas Kesehatan pada tanggal 14 Desember itu ada 17 penderita yang terkaver kasus gizi buruk,”kata Muchlis di ruang kerjanya, Selasa (28/12).
Dikatakannya, 17 kasus gizi buruk itu tersebar di tujuh Puskesmas, yakni Puskesmas Wayamli, Subaim, Pesisir Wayamli, Dodaga, Bicoli, Labi-labi, dan Puskesmas Patlean.
“Jadi sesuai denga data bulan Januari itu terdapat dua kasus di Puskesmas Wayamli, dan Puskesmas Subaim dua Kasus. Februari terdapat satu kasus di Puskesmas Pesisir Wayamli, Puskesmas Dodaga juga satu kasus. Kemudian, Maret satu kasus di Puskesmas Bicoli, dan satu di Puskesmas Wayamli Pesisir. April, satu kasus di Puskesmas Wayamli Pesisir, satu di Puskesmas Labi-labi. Mei, di Puskesmas Dodaga terdapat dua kasus, Juni rawatan Buli satu kasus, dan Puskesmas Patlean satu kasus. Sementara, Juli rawatan Buli satu kasus, Puskesmas Patlean satu kasus, dan September rawatan Buli satu kasus,” Paparnya.
Untuk menangani kasus gizi buruk, lanjut dia, Dinkes Haltim sudah melakukan intervensi langsung melalui suplayer Pmt secara ketat di setiap Puskesmas untuk menekan angka gizi buruk. “Jadi untuk penanganan kasus gizi buruk sendiri itu diintervensi langsung Puskesmas yang bersangkutan setiap saat perkembangannya. Apabila ada perkembangan langsung dilaporkan ke Dinas Kesehatan,” pungkasnya.(tr-02/red)