Sidak di Kantor Penghubung, Wagub Malut Temukan Sejumlah Masalah
Wagub Malut saat melakukan Sidak di Kantor Penghubung Jakarta (dok: Biro Adpim Setda Malut) |
PUBLIKA-JAKARTA, Kegelisahan Wakil Gubernur Maluku Utara M.Al Yasin Ali terhadap fasilitas inap di kantor penghubung Jakarta yang belum bisa digunakan untuk para tamu daerah selama melakukan perjalanan dinas membuat orang nomor dua di Maluku Utara mendatangi kantor yang beralamat di jalan Cempaka putih nomor 09 Jakarta.
Dalam inspeksi mendadak (Sidak) tersebut, wakil gubernur menemukan banyak hal yang butuh keseriusan untuk ditindaklanjuti seperti penataan fasilitas inap di kantor penghubung yang sama sekali belum bisa digunakan untuk melakukan layanan inap bagi pimpinan dan tamu daerah.
Misalnya kamar yang digunakan Gubernur, Wakil Gubernur dan kamar Sekprov juga samasekali belum rampung dan layak untuk ditempati. Begitu juga 9 kamar tamu dilantai 2 juga belum memliki fasilitas lengkap didalamnya.
”saya meminta kepada Plt kepala kantor penghubung mengajukan anggaran penyelesaian pembangunan fasilitas inap tahun 2022 agar tamu dapat memanfaatkan fasilitas tersebut,”kata Wagub Malut M Ali Yasin Melalui Karo Biro Adpim Setda Malut Rahwan K Suamba saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/11/2021).
Sesuai amatan di lapangan, tiga kamar untuk tamu VIP dan 9 kamar untuk tamu umum membutuhkan anggaran kurang lebih 2.5 miliar. Jika fasilitas ini dilengkapi maka kedepan nanti kantor penghubung bisa mengelolanya dan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memiliki biaya untuk perawatan di kantor megah tersebut. Selain melihat fasilitas inap, Wagub juga melihat aktifitas perkantoran di lantai III yang belum tertata dengan baik.
“Wagub berharap agar kepala Kantor Penghubung dapat memaksimalkan pelayanan kedinasan terhadap pejabat daerah yang melakukan tugas diluar daerah khususnya di Jakarta atau masyarakat yang membutuhkan informasi dan layanan selama berada di Jakarta,”terangnya.(red)