Rakor UKPBJ Malut, BPKP Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri

PUBILKA Ternate, Sangat lucu sekali, APBN yang kita collect, pajak, dari PNBP, dari royalti, masuk ke APBN, kemudian keluar sebagai belanja pemerintah, yang dibeli impor.Ndak! Uang APBN, uang BUMN, belanja APBN, belanja APBD, belanja BUMN, harus dan wajib beli produk dalam negeri.
Hal ini disampaikan Recky Cossano Kordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Malut dalam acara rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) diselengarakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Malut,dengan tajuk “ peningkatan kompetensi PBJ dan penguatan kelembagaan UKBPJ menuju Indonesia Emas ini, dipandu langsung Takdir Ali Mahmud, Bela Hotel, Senin (2/12/24).
Recky Cossano dalam penyampaian materinya, unrgensi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi ketergantungan impor , mendukung inovasi dan peningkatkan daya sain produk lokal, efesiensi anggaran pemerintah daerah, peningkatan lapangan kerja dan pembedayaan masyarakat, serta mendukung kebijakan nasiona.
”Hasil pengawasan P3DN di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2023, hanya pemda Halmahera Utara capai kuardan 2, system belum cukup baik, terbukti cukup patuh, sementara pemda lainnya di Malut berada pada kuardan 4 yakni system belum cukup baik, tidak atau belum terbukti cukup patuh,”ungkapnya.
BACA JUGA:Pesan Pj Gubernur Malut Dalam Rakor UKPBJ, Transparansi Diutamakan
Menurut Recty ada beberapa parameter yang belum dilaksanakan tim P3DN di pemerintah daerah yakni system reward atas kepatuhan dan punishment, atas ketidakpatuhan telah dilaksanakan ditunjukan, dengan adanya kegiatan pemberian reward dan punishment, road map disertai dengan mekanisme pemantauan dan evaluasi efektifitasnya.
Lanjut dia, beberapa parameter yang belum dilaksanakan di pemerintah daerah yakni mekansme pemantauan dan evaluasi telah dilaksanan ditujukan dengan adanya laporan pemantauan dan evaluasi kinerjaroadmap, terdapat program pengurangan impor, mekanaisme pemantauan telahberjalan ditunjukan dengan adanya laporan pelaksanaan evaluasi atas kebijakan untuk mendorong supply produk dalam negeri secara formal dan terdapat saran tindak perbaikan.
Ia menambahkan, Ada pula beberapa parameter yang belum dilaksanakan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) salah satunya dalam rangka menyusun renana umum pengadaan (RUP) telah dilakukan penelaahan atas program dan rencana pengadaan tahunan untuk mengindentifkasi ketersedian produk dalam negeri.
Pada kegiatan Rakor ini juga melibatkan narasumber yang terdiri dari LKPP, Perwakilan BPK Malut, pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara.(red)