Sekda dan Kepala BKD Malut Menghadap ke KASN

PUBLIKA-Sofifi, Sekretaris Daerah Pemprov Malut Samsuddin Abdulkadir dan Miftah Bay akhirnya menghadiri pangilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (3/07/2023).
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir kemudian mengungga foto pertemuan dengan KASN di akun WhatsApp, dalam foto tersebut rupanya orang nomor tiga di Pemprov Malut itu didampingi Kepala BKD Maluku Utara, Kabid Mutasi dan Promosi BKD Malut IdwanAsbur Baha.
Sekda Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi terkait dengan foto pertemuan dengan KASN, membenarkan bahwa dirinya (Sekda) bersama kepala BKD Malut rapat dengan KASN.”Iya pertemuan dengan KASN,”singkatnya.
Disentil terkait pertemuan tersebut untuk memberikan keterangan terkait dengan pelantikan pejabat Pemprov Malut beberapa waktu yang diduga tanpa rekomendasi KASN namun orang nomor tiga di Pemprov Malut itu tidak merespon.
Sekedar diketahui, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mifta Baay dipanggil KASN.
Hal ini berdasarkan surat KASN nomor : 532/JO-01/06/2023, tertanggal 27 Juni 2023 ditandatangani oleh wakil ketua KASN Tasdik Kinanto itu membuatkan ada mutasi yang dilakukan beberapa pejabat dilingkungan Pemprov Malut tanpa rekomendasi KASN, Maka KASN memohon pada Gubernur Malut, Sekda Malut dan Kepala BKD Malut untuk mengikuti pertemuan sekaligus memberikan data, dalam surat tersebut jadwal undangan pemanggilan itu pada 3 Juli 2023, berlangsung di ruang rapat KASN di Jakarta.
Dalam surat tersebut, KASN sangat mengharapkan kehadiran langsung Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir dan Kepala BKD Malut Mifta Baay karena tidak bisa diwakilkan, dan KASN memohon menyiapkan data terkait.
Redaksi mencoba konfirmasi ke kepala BKD Malut Mifta Baay melalui telpon WhatsApp namun tidak direspon kemudian dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp, apakah surat pemanggilan KASN berkaitan dengan pelantikan pejabat Pemprov beberapa waktu lalu diduga belum ada rekomendasi KASN, juga tidak direspon hingga berita di publikasikan.(red)