Merawat Budaya Berarti Merawat Identitas, Wagub Sarbin Dorong Perda Pakaian Adat
PUBLIKA-Sofifi, Pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada seremoni. Warisan leluhur harus dijaga, dilindungi, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Pesan inilah yang ditegaskan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat mendorong lahirnya regulasi perlindungan pakaian adat Kie Raha.
Dorongan tersebut disampaikan Sarbin dalam Focus Group Discussion (FGD) Pakaian Adat Kie Raha yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Sabtu (10/10/2026).
Mengenakan pakaian adat lengkap, Sarbin menegaskan bahwa kekayaan budaya Maluku Utara harus menjadi bagian penting dari pembangunan daerah. Budaya bukan sekadar simbol yang ditampilkan dalam acara resmi, melainkan identitas yang melekat pada kehidupan masyarakat dan perlu dijaga keberlangsungannya.
Karena itu, ia berharap forum diskusi tersebut mampu melahirkan gagasan konkret untuk memperkuat perlindungan serta pengembangan kebudayaan, khususnya pakaian adat Kie Raha, melalui regulasi daerah.
“Saya berharap diskusi ini dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan pemikiran terbaik, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan kebudayaan, khususnya pakaian adat di Maluku Utara,” kata Sarbin.
Regenerasi Jadi Tantangan
Bagi Sarbin, menjaga kebudayaan tidak cukup hanya dengan mempertahankan bentuk dan simbol tradisi. Upaya tersebut juga harus disertai dengan memastikan generasi muda mengenal, memahami, dan memiliki ruang untuk mengembangkan warisan budaya daerahnya sendiri.
Menurutnya, regenerasi menjadi salah satu tantangan penting dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal. Tanpa keterlibatan generasi muda, warisan yang telah dijaga selama berabad-abad berisiko kehilangan tempat dalam kehidupan masyarakat seiring perubahan zaman.
“Merawat budaya berarti merawat identitas kita. Mendidik generasi berarti memastikan identitas itu tidak berhenti pada generasi hari ini, tetapi terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelestarian pakaian adat bukan semata-mata urusan penampilan dalam kegiatan pemerintahan atau acara kebudayaan. Lebih dari itu, pakaian adat merupakan bagian dari pengetahuan, nilai, dan sejarah yang menghubungkan masyarakat masa kini dengan leluhurnya.
Kie Raha, Warisan Empat Kesultanan
Maluku Utara memiliki kekayaan sejarah dan kebudayaan yang kuat melalui empat kesultanan, yakni Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan. Warisan tersebut tercermin dalam beragam tradisi, bahasa, adat istiadat, seni, serta ekspresi budaya yang berkembang di tengah masyarakat.
Kekayaan ini menjadi identitas penting yang membedakan Maluku Utara sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk merawatnya.
Dorongan terhadap regulasi pakaian adat Kie Raha diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian budaya agar tidak hanya bertahan sebagai warisan masa lalu, tetapi juga tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.
Dengan demikian, pembahasan dalam FGD tersebut menjadi momentum untuk mendorong perlindungan budaya yang lebih terarah. Sebab, menjaga warisan leluhur bukan hanya tentang mengenang sejarah, melainkan memastikan identitas Maluku Utara tetap hidup di tengah perubahan zaman.(red)






