Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan PAD Naik 39,02 Persen, APBD-P Malut 2026 Dirancang Rp3,3 Triliun

PAD Naik 39,02 Persen, APBD-P Malut 2026 Dirancang Rp3,3 Triliun

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyampaikan pidato di Gedung DPRD Malut (dok:Adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Tren positif mewarnai rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Maluku Utara Tahun Anggaran 2026. Di bawah pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, pendapatan daerah ditargetkan meningkat 18,66 persen menjadi sekitar Rp3,318 triliun.

Kenaikan paling mencolok datang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rancangan APBD-P 2026, PAD ditargetkan melonjak 39,02 persen, dari sebelumnya Rp1,165 triliun menjadi Rp1,620 triliun.

Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat membacakan Nota Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Rabu (16/9).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Husni Bopeng. Dalam pembukaannya, Husni menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Dalam nota penjelasan kepala daerah, Sarbin menyebut perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan dinamika kondisi lingkungan strategis serta perubahan sejumlah asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran.

Struktur perubahan APBD tersebut mencakup pendapatan daerah, yang terdiri atas PAD, pendapatan transfer, serta komponen pendapatan lainnya.

Dari sisi pendapatan, PAD menjadi sektor dengan pertumbuhan paling tinggi. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menaikkan target PAD sebesar 39,02 persen, dari Rp1,165 triliun menjadi Rp1,620 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer meningkat dari Rp1,630 triliun menjadi Rp1,697 triliun, atau tumbuh sekitar 4,11 persen.

Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari sekitar Rp212 juta menjadi Rp277 juta, atau naik 30,52 persen.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam rancangan APBD-P 2026 ditargetkan mencapai Rp3,318 triliun, meningkat 18,66 persen dibandingkan target sebelumnya.

Di sisi belanja, anggaran daerah juga mengalami perubahan. Belanja daerah dalam perubahan APBD disebut meningkat 29,80 persen, hingga berada di kisaran Rp3,659 triliun.

Sarbin menegaskan, penyesuaian anggaran tersebut merupakan bagian dari proses penyelarasan kemampuan keuangan daerah dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui perubahan APBD, Pemprov Maluku Utara berupaya memastikan pengelolaan anggaran tetap terarah, efektif, dan mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, saya optimistis program prioritas ini akan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Sarbin.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan