Pemprov Malut Kejar Pajak Ratusan Alat Berat Perusahaan Tambang
PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memburu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor alat berat yang digunakan perusahaan tambang. Data yang belum sinkron antar-OPD membuat ratusan unit alat berat belum sepenuhnya masuk dalam basis data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut.
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Sinkronisasi Data dan Penggalian Potensi Penerimaan PAD yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Malut, Senin (14/9/2026).
Rapat dibuka Sekretaris Daerah Maluku Utara H. Samsuddin A. Kadir dan dipimpin langsung Wakil Gubernur Malut H. Sarbin Sehe.
Kepala Bapenda Malut Zainab Alting membeberkan masih banyak persoalan dalam pengelolaan data penerimaan daerah. Salah satunya belum terintegrasinya data perusahaan, perizinan, perpajakan, kendaraan operasional, hingga alat berat.
Kondisi ini membuat potensi penerimaan daerah dari aktivitas perusahaan tambang belum dapat dipetakan secara maksimal.
Di Halmahera Selatan, misalnya, tercatat 679 unit alat berat. Namun, yang baru masuk dalam sistem Bapenda hanya 256 unit dari 35 perusahaan.
Artinya, terdapat 423 unit alat berat yang belum tercatat dalam sistem Bapenda berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut.
Sementara di Halmahera Utara, terdapat 266 unit alat berat yang tercatat berasal dari 12 perusahaan.
Besarnya selisih data tersebut menjadi perhatian serius Pemprov Malut. Pemerintah menilai kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena alat berat yang beroperasi di wilayah Maluku Utara merupakan salah satu potensi penerimaan daerah yang harus dipastikan kepatuhan pajaknya.
Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe menegaskan, data menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan PAD.
“Data kita masih timpang. Ini potensi besar yang harus kita kejar. Kalau datanya valid dan semua perusahaan taat, PAD bisa kita maksimalkan,” tegas Sarbin.
Sarbin bahkan mengingatkan agar tidak ada perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha tanpa tercatat dalam sistem pemerintah daerah.
“Jangan sampai ada perusahaan beroperasi tapi tidak terdaftar, atau alat masuk tapi tidak bayar pajak,” tegasnya.
Untuk itu, Wagub meminta seluruh OPD terkait bersama pemerintah kabupaten/kota segera melakukan verifikasi dan pemutakhiran data di lapangan.
Pemprov juga mendorong digitalisasi sistem penerimaan daerah melalui teknologi berbasis chip serta membangun “Satu Sistem, Satu Basis Data” PAD yang terintegrasi.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai jumlah perusahaan, kendaraan operasional, alat berat, serta berbagai objek yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD turut memberikan masukan, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bidang Minerba ESDM, serta Dinas Lingkungan Hidup. Masukan tersebut berkaitan dengan validasi data, pengawasan perusahaan, dan pencocokan data di lapangan.
Pemprov Malut memastikan persoalan ini tidak berhenti pada rapat. Setelah proses sinkronisasi dan verifikasi data dilakukan, rapat evaluasi lanjutan akan digelar untuk melihat perkembangan pendataan sekaligus mengukur potensi PAD yang dapat ditarik dari sektor tersebut.(red)






