Cetak 10 Ribu Hektar Sawah, Gubernur Sherly Minta Bupati dan Walikota Usul Kesiapan Lahan
PUBLIKA-Ternate, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengingatkan seluruh bupati, wali kota, hingga pemerintah desa agar tidak sembarangan mengusulkan lahan untuk program-program strategis pemerintah pusat.
Menurutnya, usulan yang tidak didukung data dan verifikasi yang akurat berpotensi membuat Maluku Utara kehilangan kuota pembangunan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat.
Peringatan itu disampaikan Sherly saat Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto di Pelabuhan Perikanan Bastiong, Ternate, Rabu (5/8/2026).
“Jangan asal usulkan lahan, kuota Malut bisa hilang. Lahan yang diajukan harus benar-benar diverifikasi, baik ukuran maupun persyaratan teknisnya,” tegas Sherly.
Menurutnya, persoalan validitas data masih menjadi tantangan besar yang harus segera dibenahi seluruh pemerintah daerah. Ia mencontohkan program cetak sawah baru yang semula mengusulkan lahan seluas 10.000 hektare. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim Universitas Gadjah Mada (UGM), lahan yang dinyatakan layak hanya mencapai 2.500 hektare.
Akibatnya, Maluku Utara kehilangan peluang pengembangan sawah seluas 7.500 hektare.
“Artinya kita kehilangan kuota 7.500 hektare akibat data lahan yang tidak sesuai. Saya minta bupati dan wali kota segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memverifikasi ulang. Masih ada waktu sekitar satu bulan untuk memperbaiki data,” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi pada Program Kampung Nelayan Merah Putih. Dari 37 titik yang diusulkan hingga 2030, hanya 12 titik yang lolos verifikasi pemerintah pusat.
Sherly menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah agar lebih teliti dalam menyiapkan usulan program. Menurutnya, peluang pembangunan tidak boleh hilang hanya karena lemahnya kualitas data.
“Untuk Kampung Nelayan maupun program cetak sawah tidak membutuhkan sertifikat tanah, cukup surat keterangan dari desa. Tetapi kalau kondisi di lapangan tidak sesuai dengan usulan, maka kuota kita yang hilang. Ini sangat disayangkan,” katanya.
Ia berharap seluruh kepala daerah menjadikan proses verifikasi sebagai prioritas agar setiap program strategis nasional dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Pada kesempatan yang sama, Sherly juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa. Pemprov bahkan telah mengalokasikan 220 unit kapal nelayan pada 2025 serta 1.000 unit mesin tempel pada 2026 untuk memperkuat sektor perikanan dan menjamin pasokan ikan bagi koperasi.
Seminar nasional tersebut dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, anggota DPR RI, Forkopimda Maluku Utara, para bupati dan wali kota, serta perwakilan BUMN dan asosiasi desa dari berbagai daerah.(red)





