Sekda Ungkap Alasan Pemprov Malut Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun
PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp1 triliun sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di 10 kabupaten/kota. Skema pembiayaan tersebut dinilai menjadi solusi atas keterbatasan kemampuan APBD dalam mengejar kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa kondisi jalan provinsi saat ini masih menjadi tantangan besar. Dari seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, baru sekitar 46 persen yang berstatus jalan mantap.
Menurutnya, apabila pembangunan hanya mengandalkan APBD, maka target peningkatan kualitas jalan akan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk diselesaikan.
“Ruas jalan provinsi yang belum mantap sangat banyak. Kalau hanya mengandalkan APBD, pembangunan tidak akan selesai dalam waktu singkat,” ujar Samsuddin.
Ia mengatakan, dana pinjaman tersebut akan difokuskan untuk membangun sekitar 300 kilometer jalan lapen sekaligus sejumlah jembatan yang menjadi akses vital masyarakat.
Strategi itu disiapkan agar ruas-ruas jalan provinsi memenuhi syarat untuk diusulkan dalam Program Inpres Jalan Daerah (IJD) pemerintah pusat. Pasalnya, salah satu persyaratan memperoleh dukungan pembangunan melalui IJD adalah kondisi jalan yang telah berlapis lapen.
“Kalau jalannya sudah lapen, kita bisa dorong ke IJD untuk peningkatan menjadi hotmix. Itu sebabnya Kota Ternate mendapat porsi IJD cukup besar karena sebagian besar jalannya sudah lapen,” jelasnya.
Selain membuka peluang memperoleh pendanaan dari pemerintah pusat, skema tersebut juga dinilai dapat mempercepat peningkatan kualitas jalan provinsi tanpa sepenuhnya membebani APBD.
Terkait kemampuan keuangan daerah, Samsuddin memastikan pemerintah telah melakukan kajian terhadap kapasitas fiskal sebelum mengusulkan pinjaman tersebut.
“Kami sudah menghitung kemampuan keuangan daerah dan hasilnya memungkinkan untuk melakukan pinjaman. Namun ini masih sebatas usulan yang harus dibahas bersama DPRD. Persetujuan DPRD menjadi syarat utama sebelum pinjaman dapat direalisasikan,” tegasnya.
Pemprov Maluku Utara berharap skema pembiayaan tersebut dapat menjadi akselerasi pembangunan infrastruktur sekaligus memperluas konektivitas antarwilayah, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.(red)





