Pemprov Malut Baru Cairkan Dana Hibah Sembilan Parpol

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara baru merealisasikan bantuan dana hibah bagi partai politik, yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut.
Tahun anggaran 2025 ini, hanya 12 Partai Politik (Parpol) yang mendapat bantuan dana hibah, dari 12 Parpol tersebut telah direalisasikan baru sembilan Parpol, sehingga masih sisa tiga partai politik belum cairkan dana hibah.
Besaran dana Hibah ke Partai Politik itu nilainya berbeda-beda atau berdasarkan pada perolehan suara Parpol yang memiliki kursi Parlemen. Dimana perolehan suara terbanyak Partai Golkar dengan besaran bantuan dana hibah Rp 583 juta, disusul Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 477 juta lebih, Partai Gerindra Rp 293 juta lebih, Partai PKS Rp 286 juta, Partai Demokrat Rp 275 juta, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 261 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 220 juta, PBB Rp 97 juta lebih, Partai Garuda Rp 63 juta lebih.
“Sampai saat ini baru 9 sembilan Parpol yang telah cairkan dana bantuan Hibah, dengan total anggaran Rp 2.5 Miliar lebih dari sembilan Parpol,”Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Armin mengatakan tersisa tiga Parpol yang belum cairkan anggaran dana Hibah yakni Partai Hanura, Partai Nasdem dan Partai Perindo.”Pencairan dana hibah Parpol ini tergantung pada Parpol yang mengajukan,”ujarnya.
Armin mengaku diharapkan pada Parpol penerima Hibah. Agar dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada akhir tahun nanti, pasalnya dana hibah baik ke Parpol maupun lembaga, salah satu objek pemeriksaan BPK.
“Pada akhir tahun anggaran, pertama yang BPK periksa itu dana hibah ke Parpol, untuk itu laporan pertanggungjawab itu penting,”harapnya.(red)