Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Pemprov Dorong Industri Pers di Maluku Utara Lewat Program BEJO’S

Pemprov Dorong Industri Pers di Maluku Utara Lewat Program BEJO’S

Kepala Bappeda Malut Sarmin Adam (dok:Adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Transformasi model bisnis media di Provinsi Maluku Utara (Malut) disebutkan jadi kunci kedaulatan informasi daerah dan instrumen penting dalam menjaga efisiensi pembangunan nasional.

Guna mendukung hal tersebut diatas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, sangat mendukung diimplementasikannya program Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S atau Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif dan Sehat Industri.

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos sendiri telah menginstruksikan jajarannya untuk memberi dukungan dalam memperkuat ekosistem pers daerah melalui sinergi dan model kolaborasi strategis.

Hal ini dikatakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam dalam keterangan persnya, Selasa (10/03/2026).

Bappeda Malut sendiri, dalam mendukung program prioritas nasional itu, merekomendasikan tiga strategi utama dalam mendukung Media BEJO’S di provinsi ini.

“Pertama, akselerasi modul klinik manajemen yang memprioritaskan standarisasi tata kelola dan etika sebagai prasyarat utama sebelum melakukan diversifikasi pendapatan,” ujar Sarmin.

Selanjutnya, berupa optimalisasi mekanisme co-funding CSR atau Corporate Social Responsibility (tanggung jawab sosial pelaku usaha).

“Hal ini bertujuan mendorong sektor swasta untuk terlibat aktif dalam pendanaan media melalui skema yang transparan dan tetap menjaga independensi redaksi,” timpal alumni doktoral Polgov UGM itu.

Yang ketiga, kata Sarmin, berupa integrasi jalur paralel nasional untuk memastikan setiap data dari Malut disalurkan ke Bappenas untuk memperkuat kebijakan National Parallel Track (termasuk regulasi AI dan publisher rights atau regulasi yang mengatur agar platform digital global).

“Keberhasilan strategi ini diharapkan akan mengubah lanskap media di Maluku Utara dari entitas yang rentan menjadi pilar demokrasi yang tangguh, yang mampu berdiri tegak sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ucapnya.

Adapun dasar dari tiga rekomendasi strategis utama itu, kata Kepala Bappeda, didasarkan pada evaluasi di tahun 2025, yang menunjukan ekosistem media di Provinsi Malut masih terjebak dalam kondisi “status quo” yang mengkhawatirkan.

“Diantaranya pasar iklan yang sempit dengan ketiadaan ekosistem industri yang terdiversifikasi, memaksa media berebut ceruk iklan yang sangat terbatas,” katanya.

Masalah lainnya, ketergantungan patologis pada belanja publikasi di instansi pemerintah daerah (Pemda), dimana anggaran pemerintah daerah menjadi napas utama operasional yang menciptakan kerentanan finansial yang ekstrem.

“Lalu ada hambatan infrastruktur atau blankspot, dimana jadi kendala aksesibilitas digital yang menghambat distribusi informasi dan adopsi model bisnis berbasis platform,” tutur Sarmin.

Dan isu paling krusial lainnya berkaitan etika dan kompetensi dari pelaku media atau pers itu sendiri, dimana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang tidak rutin dan berdampak pada rendahnya kualitas jurnalisme dan kultur redaksi.

“Dampak strategis yang ditimbulkan dari empat problem ini, memunculkan ketergantungan kronis pada belanja publikasi pemerintah yang bukan hanya mengikis independensi jurnalisme, tetapi juga melemahkan fungsi kontrol sosial,” ucapnya.

Jika kemudian, imbuhnya, media lokal gagal menjadi watchdog yang independen, efektivitas seluruh belanja pembangunan daerah akan menurun akibat minimnya transparansi dan pengawasan publik.

“Oleh karena itu, modul Policy Sandbox ini, dirancang sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi media yang lebih kokoh,” tutur Sarmin menjelaskan.

Untuk itu, strategi intervensi difokuskan pada tiga hal, yakni, pertama klinik manajemen usaha yang fokus pada standarisasi manajemen redaksi dan tata kelola kemitraan yang transparan. Ini mencakup pembuatan “Pedoman Tata Kelola AI” dan penguatan sistem verifikasi internal untuk menjaga marwah jurnalistik di tengah disrupsi digital.

Kemudian, klinik diversifikasi pendapatan yang bertujuan melatih media untuk mengeksplorasi potensi di luar belanja pemerintah, seperti pengembangan konten premium, penyelenggaraan kegiatan strategis dan monetisasi platform digital secara profesional.

“Ketiga, berupa penguatan model bisnis yang mengintegrasikan etika digital ke dalam operasional harian guna menciptakan entitas yang terpercaya sehingga media memiliki nilai jual yang tinggi bagi sektor non-pemerintah,” tuturnya.

Penguatan manajemen ini, diharapkan akan meningkatkan posisi tawar (bargaining power) media di hadapan investor dan pengiklan swasta.

“Dengan manajemen yang kredibel, media akan bertransformasi dari sekadar ‘penerima bantuan’ menjadi mitra strategis yang mampu menyediakan solusi komunikasi bagi ekosistem bisnis yang lebih luas,” harap Sarmin.

Dengan model ekosistem baru ini, peran pemerintah akan bergeser dari penyedia anggaran tunggal menjadi enabler yang menciptakan koridor pertemuan antara media dengan sektor swasta.

“Sehingga integrasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) diposisikan sebagai katalisator keberlanjutan ekonomi, bukan sebagai instrumen filantropi semata,” pintanya.

Kepala Bappeda sendiri sepakat dengan kebijakan pusat yang memberi kesempatan dilakukannya intervensi di tingkat provinsi yang dianggap lebih efektif karena memungkinkan pengawasan variabel kebijakan secara presisi sebelum diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional.

Transformasi ini, kata Sarmin, memerlukan perubahan mendasar dalam pengelolaan operasional melalui pendampingan manajemen yang terintegrasi.

“Keberhasilan di level provinsi akan memberikan bukti empiris bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan nasional yang lebih adekuat terkait hak penerbit dan tata kelola media digital,” pungkasnya.

Malut sendiri termasuk satu dari empat provinsi yang masuk dalam rencana masuk dalam rencana implementasi policy sandbox dan pilot project program ini.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan