Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Wagub Sarbin Perintah Inspektorat ‘Awasi’ Ratusan Pejabat Pemprov Belum Lapor LHKPN

Wagub Sarbin Perintah Inspektorat ‘Awasi’ Ratusan Pejabat Pemprov Belum Lapor LHKPN

Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe (dok:Adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Wakil Gubernur Maluku Utara kembali mengingatkan pada ASN dilingkungan Pemerintahan Provinsi Malut, agar segera sampaikan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, masih terdapat 400 ASN Pemprov Malut ini, belum sampaikan LHKPN,  menjadi pertanyaan besar, sehingga orang nomor dua di Pemprov itu mengintruksikan pada Inspektorat segera mengawasinya.

“Saya minta Inspektorat untuk terus melalukan pendampingan. Karena Masih ada sekitar 400 an pejabat yang belum lapor” tandasnya.

Akibat dari tidak kepatuhannya, Rapor dari Kementerian PAN RB terkait Indeks Reformasi Birokrasi menunjukkan masih rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai dan kepatuhan terhadap peraturan di lingkungan Pemprov juga tak luput jadi perhatiannya.

“Selaku Aparatur Pemerintah di Lingkup Pemprov Malut untuk dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan peraturan yang berlaku, diantaranya tingkat kedisiplinan kita harus lebih berubah lebih baik,”harapnya.

Ia menambahkan agar setiap pegawai dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan