Target Opini WTP, Ahmad Purbaya Minta OPD Pemprov Malut Bersinergi
PUBLIKA-Sofifi, Memasuki akhir tahun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut, mengiatkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan laporan keuangan.
Pasalnya Pemprov Malut menargetkan LKPD 2025 dapat diserahkan kepada BPK pada awal Maret 2026, lebih cepat dari batas waktu nasional akhir Maret. Tim akuntansi BPKAD siap mendampingi OPD yang mengalami kendala penyelesaian.
“Tim akuntansi BPKAD siap mendampingi OPD yang masih mengalami kendala, sehingga tidak ada alasan laporan terlambat dari jadwal yang sudah disepakati,” tutur Purbaya.
Ia berharap sinergi antara OPD dan BPKAD menjadi kunci agar laporan keuangan Pemprov Malut tahun 2025 terselesaikan tepat waktu dan berkualitas.
Purbaya meminta OPD bersikap proaktif, segera berkoordinasi jika menghadapi kendala administrasi, sehingga proses penyusunan laporan keuangan tidak tertunda. Menurutnya, langkah ini penting agar target penyampaian laporan ke BPK dapat tercapai dan Pemprov Malut berpeluang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kami harap OPD bisa koordinasi dengan pihak keuangan jika ada kendala. Ini untuk memastikan laporan disampaikan tepat waktu dan berpeluang meraih WTP 2025,” kata Purbaya, Rabu, 3 Desember 2025.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kualitas laporan keuangan juga menjadi fokus utama. Hal ini mencakup pencatatan aset secara akurat, pengelolaan SPJ yang rapi, dan kepatuhan terhadap semua regulasi yang berlaku.
Menurut Purbaya, koordinasi yang baik antar OPD dan BPKAD akan memastikan seluruh laporan lengkap, transparan, dan siap diperiksa BPK tanpa masalah.
“OPD harus proaktif, jangan menunggu arahan terakhir, agar laporan keuangan lengkap, akurat, dan transparan,” pungkasnya.(red)





