OJK Pantau Kredit di Malut Melambat, Sekprov Minta Layanan Keuangan Dipermudah
PUBLIKA-Ternate, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau dari sisi data, kredit di Maluku Utara di tahun 2025 mengalami pelambatan, meskipun meningkat disetiap tahun.
“Dari pantauan kami dari sisi data, Kredit di Maluku Utara setiap tahunnya meningkat, meskipun kemarin sedikit terjadi perlambatan di tahun 2025,” hal ini disampaikan Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat dalam rapat koordinasi tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD), Selasa (2/12).
Melalui rakor ini kata Adi, bagaimana untuk melihat kondisi di lapangan kira-kira masukannya seperti apa. Terutama literasi edukasi yang diperlukan, bagaimana mengakses keuangan, dan bertransaksi secara keuangan yang lebih baik dan benar.
“Melalui tim ini, kita akan melalukan sosialisasi ke masyarakat, mungkin dengan cara dan teknis terbaik yang ada di Maluku Utara, sehingga nanti mereka bisa mendapatkan akses yang lebih baik,” harapannya.
Sementara Sekretaris Daerah, Samsuddin A. kadir resmi membuka kegiatan rapat koordinasi tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malut bersama kabupaten/kota sebagai bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan inklusif keuangan masyarakat.
“Rakor TPAKD yang diselenggarakan ini, sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran Mendagri tentang pembentukan TPAKD,”ujarnya.
Menurutnya, pembentukan TPAKD merupakan instrumen penting yang menghubungkan potensi ekonomi lokal dengan dukungan sektor jasa keuangan, sekaligus menjembatani masyarakat terutama UMKM, petani, nelayan dan kelompok rentan agar memiliki akses yang adil dan mudah terhadap layanan keuangan.
BACA JUGA:Pemprov Malut Baru Tarik Rp 4.1 Miliar Pajak Alat Berat
“Jadi TPAKD ini bertujuan memperluas akses keuangan masyarakat melalui berbagai inovasi, memperkuat kerja sama antara pemerintah, OJK dan pemangku kepentingan dalam menggali potensi ekonomi daerah,” ucapnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota yang telah membentuk TPAKD agar melakukan evaluasi dan memperluas program lainnya yang inovatif dan impelementatif.
“Saya berharap, tim TPAKD baik Provinsi maupun Kabupaten/kota terus berkoordinasi dengan OJK dan BI untuk membuat program percepatan akses keuangan daerah,”harapnya.(red)





