Anggota Komisi 9 DPR RI minta TKA di Maluku Utara Diperketat
PUBLIKA-Ternate, Anggota DPR RI Zainul Munasichin meminta pemerintah pusat dan daerah memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Maluku Utara. Pasalnya peningkatan jumlah TKA berpotensi mengurangi kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
“Tenaga TKA semakin banyak maka potensi atau peluang tenaga lokal semakin sedikit, bahkan bisa menambah angka pengangguran,” kata Zainul Munasichin saat konfirmasi awak media usai menghadiri acara pendidikan Instruktur PKB Malut, Minggu (14/12).
Menurutnya, Maluku Utara sebagai daerah dengan pertumbuhan industri yang pesat harus menjadi prioritas pengawasan ketenagakerjaan, jangan sampai pekerjaan yang mestinya bisa dilakukan tenaga lokal, justru isi oleh tega asing.
“penggunaan TKA hanya untuk posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dan tidak dapat diisi oleh tenaga kerja lokal,”ujarnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Nazlah Desak Pemprov Selesaikan DBH Pulau Morotai
Politisi PKB itu juga menduga gaji TKA itu langsung di bayar menggunakan kaga Keuangan di negara asal meraka, jadi tidak berdampak pada perputaran keuangan kita disini.
“Jadi kita rugi dua dimana pada aspek ekonomi juga pada aspek tenaga kerja,”pintanya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terpadu serta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar ketentuan.
“Saya berharap dengan pengawasan yang ketat, pertumbuhan investasi dan industri di Maluku Utara dapat berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran,”harapnya.(red)





