Publikamalut.com
Beranda Ragam 23 Warga Kawasi Terima Sertifikat Rumah di Permukiman Baru, Intip Fasilitasnya

23 Warga Kawasi Terima Sertifikat Rumah di Permukiman Baru, Intip Fasilitasnya

Kadis Perkim Halmahera Selatan Iqbal Mustafa menyerahkan Sertifikat rumah ke warga Kawasi (dok:PUBLIKAmlaut)

PUBLIKA-Halsel, Sebanyak 23 Warga Desa Kawasi akhirnya miliki sertifikat rumah di permukiman baru Desa Kawasi, rumah tersebut dibangun oleh Harita Nickel sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab sosial.

Penyerahan sertifikat rumah ini, sekaligus menjawab keraguan warga atas kepemilikan rumah tersebut.

“Jujur saya sudah 2 tahun pinda di rumah baru di kawasan Permukiman Desa Kawasi baru, saya sempat ragu atas kepemilikan, tapi hari ini saya sangat bersyukur bisa mendapatkan sertifikat rumah ini sebagai dasar hukum kepemilikan,” hal dikatakan Eles salah satu warga Desa Kawasi usai terima sertifikat rumah, BPN Halmahera Selatan, Rabu (19/11).

Ia kemudian mengajak pada  warga Kawasi yang masih bertahan di permukiman lama, untuk dapat pindah ke rumah baru.

”saya harap dengan sertifikat rumah, saudara-saudara saya, juga bisa pindah ke permukiman baru supaya bisa tong sama-sama,”harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Heren seorang ibu rumah tangga Desa Kawasi mengaku fasilitas yang ada di permukiman baru ini sangat bagus, bahkan ada juga puskesmas .”Fasilitas sangat lengkap,  listrik, air bersih bahkan ada juga puskesmas,”singkatnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Selatan, Iqbal Mustafa yang hadir menyerahkan sertifikat mengaku, penyerahan sertifikat rumah hari ini (rabu) merupakan yang kedua, dimana pertama 5 sertifikat dan kedua ini 23 sertifikat rumah dari 259 rumah.

“Warga telah pindah ke permukiman baru Desa Kawasi langsung dibuatkan sertifikat rumahnya, dan sudah 28 sertifikat rumah yang diserahkan ke warga,”ujarnya.

Menurutnya pemerintah daerah bersama tim akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat yang masih bertahan permukiman lama. Sehingga pinda ke permukiman baru.

“Warga Kawasi wajib harus pindah di permukiman baru,, Kami akan terus bangun komunikasi dengan memberikan edukasi terkait kondisi saat ini,”pintahnya.

Permukiman Desa Kawasi baru

Sedangkan Superintendent Construction, Special Project HPL Harita Nickel Riki Abdilah saat dikonfirmasi dilokasi permukiman baru Desa Kawasi Pulau Obi Halmahera Selatan, pembangunan rumah layak huni sebanyak 259 unit rumah, dibangun diatas lahan seluas103 hektar. Dengan membangun empat pilihan tipe rumah yakni 36, 53, 72 dan 108, masing-masing luas lahan 360-442 meter persegi per-unit.

Pembangunan rumah tersebut dalam program ecovillage project Harita Nickel, dilingkupi dengan fasilitas penunjang berupa aliran listrik 24 jam secara gratis, bukan hanya itu layanan air bersih juga 24 jam tanpa biaya, pusat ekonomi, rumah ibadah terdiri dari Masjid, mushola dan Gereja bagi umat Kristiani dan sentral pertanian terpadu.

Selain itu, fasilitas layanan dasar juga dibangun di kawasan permukiman baru Desa Kawasi, diantaranya puskesmas pembantu (Pustu) bisa melayani USG dan persalinan, fasilitas pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA, fasilitas lain berupa lapangan olahraga, gedung pertemuan.

Bahkan permukiman baru ini berdekatan dengan pusat pelatihan pertanian berkelanjutan, kawasan ekonomi serta pelabuhan angkutan laut, untuk mendukung aktivitas niaga.

”Jarak ke pelabuhan hanya 0,8 kilo meter, memudahkan mobilitas dan akses logistik,”ujar riki.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan