TKD Maluku Utara 800 Miliar Dipotong, Gubernur Sherly Pangkas Program dan Perjalanan Dinas

PUBLIKA-Sofifi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dipastikan terjun bebas, setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah (TKD) sebesar Rp 800 Miliar atau kurang lebih 25 persen, berdampak pada program pemerintahan Sherly-Sarbin kedepan.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos kepada wartawan setelah menyampaikan pidato di gedung DPRD Malut, Minggu (12/10) mengakui kebijakan pemangkasan dana tranfer sangat berpengaruh pada APBD Malut.
”kebijakan pemangkasan ini sudah pasti berdampak pada APBD telah disusun harus dilakukan penyesuaian kembali, hampir 700-800 miliar dipangkas,”ujarnya.
Meskipun terdapat pemangkasan, Sherly mengaku tidak berdampak pada program prioritas Pemerintahan Sherly-Sarbin, bahkan belanja modal akan dinaikkan pada tahun 2026.
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan janji politik kami, sehingga harus dilaksanakan, dengan menambah alokasi belanja modal dari 500 miliar menjadi 600-700 miliar,”ucapnya.
Sherly mengaku meskipun anggaran dipangkas, program dan janji politik Sherly-Sarbin akan terealisasikan, dengan asumsi dimana belanja pegawai Rp 1.2 triliun, anggaran untuk sektor pendidikan Rp 800-900 miliar tidak bisa diturunkan lagi, sementara belanja modal juga tidak bisa dipangkas.
BACA JUGA:Tok! DPRD Sahkan Pendapatan Daerah Rp 3.5 Triliun, APBD-P Malut 2025 Surplus
“Program dan janji politik tetap terlaksana, dengan memangkas biaya perjalanan dinas dan kegiatan tidak produktif juga dipangkas,”tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) semua sektor.(red)