Publikamalut.com
Beranda Daerah Sebanyak 19 Ormas Terima Dana Hibah Dari Pemprov Malut

Sebanyak 19 Ormas Terima Dana Hibah Dari Pemprov Malut

Penandatanganan NPHD antara Pemprov dan Organisasi kemasyarakatan di Maluku Utara (dok:adpim)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran Rp 3.850 Miliar untuk  dana hibah ke 19 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Maluku Utara.

Penyerahan dana hibah ke Ormas ini ditandai dengan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) pakta integritas dan penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) antar Pemprov dan ormas penerima hibah, berlangsung di ruang Sekda Malut, Senin (22/09).

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Malut nomor:401/KPTS/MU/2025 tentang penetapan besaran pemberian dana hibah Ormas Provinsi Malut tahun 2025  terdapat 19 Ormas.

dari 19 Ormas ini, dokumenmya telah memenuhi atau lengkap diantaranya, FKPT, MUI, FKUB, IKAPMII, KKSS, BADKOHMII, PP Disabilitas Indonesia,Yayasan Sula Karya Bersama, Muslimat NU, PKC PMI, sementara 9 Ormas lain dokumennya tahap perbaikan.

Wagub Sarbin, berharap dana hibah ini dapat dipergunakan dengan sebik-baiknya, karena anggaran yang sudah di hibah oleh Pemerinta Daerah kepada organisasi kemasyarakatan ini harus mempunyai nilai kebaikan dan kemanfaat terhadap kerukuanan dan toleransi di Provinsi Maluku Utara.

“Saya harap dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan organisasi, daerah, serta, kepentingan bangsa dan negara,” ucap Wagub.

Wagub juga mengajak kepada seluruh Ormas agar selalu menjaga kerukuanan dan toleransi.”menghadirkan susana aman dan menyampaikan kebaikan-kebaikan di ruang publik tentang berbangsa dan bernegara,”ucapnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A.Kadir, menekankan bahwa ormas wajib menggunakan dana sesuai peruntukan dan segera membuat laporan pertanggungjawaban yang transparan. Ini untuk menghindari penyalahgunaan anggaran, karena setiap Ormas yang telah mendapatkan hibah dari Pemda akan menjadi objek pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorar.

“Saya berharap pada tahun ini semua ormas penerima hiba agar menyiapkan laporan keuangannya dengan baik sehingga tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,”pintanya.

Samsuddin menambahkan kepada ormas agar bisa mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan, sekaligus menjadi jembatan untuk memberikan berbagai layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan