Penerimaan Pajak Alat Berat Tak Sebanding Jumlah IUP, Gubernur Sherly Ambil Langkah

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mulai menyoroti pendapatan daerah yang sumber dari pajak alat berat yang beroperasi di beberapa perusahaan tambangan di Maluku Utara.
“Dalam satu tahun, pendapatan daerah bersumber dari pajak alat berat hanya Rp 1.5 miliar, ini tidak sebanding dengan jumlah proyek pembangunan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara, dan prodak smelter,,”Hal ini disampaikan Gubernur Malut Sherly Tjoanda kepada wartawan usai hadiri rapat paripurna DPRD Malut, Selasa (2/09).
Orang nomor satu di Pemprov Malut mengaku telah menyusun dasar hukum, dengan mempelajari daerah yang menghasilan pajak alat berat.
“Kami sudah kantongi data jumlah alat berat dari Kementerian ESDM, dari setiap perusahaan, sehingga saat ini kami sedang menyusun dan melakukan simulasi data berapa pajak alat berat dari perusahaan tambang yang harus kita dapatkan,”ujarnya.
Gubernur Malut kemudian membandingkan pajak kendaraan bermotor saja mencapai Rp 77 miliar, ini baru 27 persen berarti masih sekitar 73 persen potensi pajak yang belum ditagih.
“Pajak kendaraan saja kita dapatkan Rp 77 miliar itu pun baru 27 persen penagihan dari potensi pajak kendaraan, ini berarti PAD dari pajak kendaraan ini belum juga maksimal, sedangkan pajak alat berat dengan banyaknya IUP di Malut masa kita hanya dapat Rp 1.5 miliar,”terangnya.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Temui Massa Aksi Serap Tuntutan Pendemo
Menurutnya selama ini, Pemprov Malut terkendala pada data list alat berat dari perusahaan tambang, namun hasil koordinasi dengan kementerian ESDM, data tersebut telah dikantongi Pemerintah Provinsi Malut.
“Data kami sudah dapat sehingga kami sementara lakukan simulasi berapa pajak yang harus Pemprov terima, bahkan BPKP juga akan membantu mendorong potensi pajak daerah ini,”ucapnya.
Ia mengaku dalam APBD Perubahan target pendapatan kota naik dari Rp 800 miliar menjadi Rp 1 Triliun lebih, namun ada beberapa fraksi di DPRD menilai target PAD tersebut belum optimal.
“Saya akui itu karena pendapatan asli daerah dibeberapa sektor belum optimal, salah satunya pajak kendaraan dan pajak alat berat di perusahaan tambang di Malut, sehingga kami akan genjot,”janjinya.
Sekedar diketahui rancangan APBD Perubahan tahun 2025 dengan target pendapatan Rp Rp3.505.592.645.697 bertambah naik Rp60.759.593.697 dari APBD induk 2025 Rp3.444.833.052.000.(red)