Sekprov Beberkan Progres Lelang Kegiatan di Pemprov Maluku Utara

PUBLIKA-Sofifi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir beberkan progres lelang kegiatan dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut sampai bulan Agustus 2025.
Dalam rapat koordinasi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta memberikan laporan detail mengenai progres pelaksanaan lelang, baik yang dilakukan secara tender langsung maupun melalui e-katalog.
Sekda Malut, kepada awak media, Rabu (20/8/2025) menjelaskan bahwa perkembangan pengadaan barang dan jasa saat ini sudah cukup bagus. Ia berharap setiap kendala yang dihadapi segera dilaporkan dan dicarikan solusi agar tidak menghambat serapan anggaran di tahun berjalan.
“Ada peningkatan, sekaranh kita sudah berada pada posisi yang baik sekitar 70 persen sudah selesai, sisanya 28 persen masih dalam tahap pengecekan,” ujar Samsuddin.
Menurutnya, hasil capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan telah melalui proses pelelangan dengan mekanisme tender. Namun demikian, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus dituntaskan agar seluruh target bisa tercapai sesuai jadwal.
“70 persen pengadaan telah rampung melalui proses tender atau lelang langsung, sementara untuk mekanisme e-katalog baru mencapai 54 persen. Masih ada sekitar 40 persen lebih yang sudah tertayang, tapi belum diklik. Tadi kita sudah cek satu per satu. Ada beberapa yang sebenarnya sudah dilakukan, namun tetap terbaca di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP),” sebutnya.
Ia meminta agar masalah data antara SIRUP dan realisasi dilapangan segera dibenahi. Sebab, berpotensi membuat capaian seolah-olah rendah, padahal pekerjaan sudah berjalan.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Angkat Bicara Usai Kejati Geledah Kantor Disperindag Malut
“Kita minta itu segera diturunkan dari SIRUP supaya presentase e-purchasing bisa naik. Ada juga yang sudah diinput ke SIRUP, tapi ternyata tidak memungkinkan melalui e-katalog sehingga dialihkan ke penunjukan langsung. Itu yang kita koordinasikan untuk segera dihapus,” terangnya.(red)