Pemprov dan DPRD Malut Sepakat Rencana Belanja APBD Perubahan 2025 Naik 3.425 Triliun

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos secara resmi menandatangani Nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Maluku Utara pada Kamis (14/8) ini menjadi salah satu langkah strategis yang akan menentukan arah pembangunan Maluku Utara kedepan.
“Penandatanganan hari ini akan menjadi nafas pembangunan Maluku Utara kedepan, dimana keniscayaan kesejahteraan masyarakat terkandung didalamnya”ucap Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray.
Sementara Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos dalam pidatonya Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2025 dirancang pendapatan daerah Rp 3.432 Triliun atau turun Rp 12 miliar dari APBD induk Rp 3.444 triliun, sementara belanja daerah di APBD perubahan disepakati Rp 3.425 triliun atau naik 11 miliar dari APBD induk Rp 3.414 triliun.
Dalam sambutannya Sherly menyebutkan peningkatan belanja daerah pada belanja modal untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta irigasi.
Selain itu, tahun ini Pemprov akan banyak melakukan pembelanjaan tanah untuk mensukseskan program Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat.
”Ada beberapa Kabupaten itu pemerintah daerah yang siapkan lahan, namun ada beberapa daerah lain pemerintah provinsi yang siapkan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat,”ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Sahkan APBD Maluku Utara 2025 Rp 3.3 Triliun
Sherly juga menyebutkan akan dilakukan pembayaran utang kurang lebih Rp 50 miliar dengan catatan sudah 100 persen, sementara lainnya harus dilakukan audit lebih lebih dahulu baru dilakukan pembayaran.
Kabar baik bagi PPPK Tahap I, diungkapkan Gubernur gaji PPPK akan dibayarkan pada September ini.(red)