Anggaran Perjalanan Dinas Empat OPD Malut Jadi Temuan

PUBLIKA-Sofifi, Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas LKPD Pemprov Malut tahun 2024 ditemukan anggaran perjalanan dinas di empat organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Malut jadi temuan.
Hal ini terungkap setelah Panitia Kerja (Panja) DPRD Malut melakukan pembahasan LHP BPK itu terungkap perjalanan dinas yang menjadi temuan akibat pertanggung jawaban perjalanan tidak sesuai ketentuan Rp 500 juta lebih dan anggaran perjalanan tidak diyakini kewajarannya Rp 300 juta lebih di Dinas Perhubungan.
Selain temuan anggaran perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan Rp 66 juta lebih di UPTD Panti Sosial anak t dan rumah sejahtera, temuan perjalanan dinas sebesar 25 juta di UPTD Panti Sosial Tuna Wisma Himo-Himo dan temuan perjalanan dinas Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Malut.
Ketua Panja DPRD Malut Muksin Amrin saat menyampaikan laporan mengatakan permasalahan realisasi belanja daerah di sebabkan rendahnya sumber daya manusia (SDM) pengelolaan keuangan SKPD, lemahnya sistem pengendalian anggaran internal belanja daerah.
Tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan, dan bendahara pengeluaran tidak mempunyai keahlian perbendaharaan.(red)