Publikamalut.com
Beranda Ragam Komisi DPRD II Ingatkan Gubernur Sherly Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Komisi DPRD II Ingatkan Gubernur Sherly Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Ketua Komisi II DPRD Malut Angriati Yulin Mus (dok: PM/ilos)

PUBLIKA-Sofifi, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengiatkan kepada Gubernur Sherly Tjoanda Laos agar memperbaiki tata kelola keuangan.

Ketua Komisi II DPRD Malut Agriati Yulin Mus saat dikonfirmasi wartawan berharap kepada Gubernur Malut yang baru ini dapat memperbaiki pengelolaan keuangan, sehingga tidak menimbulkan utang.

”kami berharap pada Gubernur Malut agar dapat menyelesaikan utang meskipun tidak secara menyeluruh, paling tidak tata kelola keuangan yang lebih  baik lagi kedepan,”ujarnya.

Menurutnya saat ini ada kebijakan pemerintah pusat dalam efisiensi anggaran, Gubernur Malut dapat menyesuaikan dengan memerhatikan kepentingan masyarakat.

”kami sangat mendukung atas kebijakan efisiensi anggaran, namum tidak dapat mengorbankan kepentingan publik,”ujarnya.

ia juga mendesak pada Gubernur Malut agar dapat memperbaiki tata kelola keuangan baik dari aspek belanja daerah maupun pada aspek pendapatan daerah juga perlu digenjot.

BACA JUGA:Tiba di Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda Temui Sultan Ternate

Sementara Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan komitmennya untuk menata birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Sebagai langkah konkret, Sherly telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan BPKP Maluku Utara guna memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan anggaran di daerah.

“BPKP sudah memiliki data mengenai kesalahan yang sering terjadi, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pengawasan yang efektif,”ujar Sherly, kepada awak media, di Bela Hotel, Ternate, Rabu (6/3/2025).

“Saya tidak perlu belajar dari kesalahan sendiri, tapi bisa belajar dari pengalaman sebelumnya agar hal-hal yang keliru tidak lagi terjadi di 2025,”

Menurutnya, kerja sama dengan BPKP akan membantu memastikan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimanfaatkan secara efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

“Ada efisiensi anggaran yang ketat di 2025 ini. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap alokasi dana benar-benar memiliki nilai tambah bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup mereka,”kata Sherly.

Dengan langkah ini, Sherly berharap sistem birokrasi di Maluku Utara semakin akuntabel dan mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan serta berpihak pada kepentingan rakyat.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan