Publikamalut.com
Beranda Ragam 25 Tahun Malut, Sofifi Seperti Syair Lagu Datang dan Pergi Sesuka Hati 

25 Tahun Malut, Sofifi Seperti Syair Lagu Datang dan Pergi Sesuka Hati 

Rapat paripurna DPRD Malut dalam rangka memperingati HUT Provinsi Malut ke-25 tahun (dok:Humas Deprov)

PUBLIKA-Sofifi, Tahun 2024, kita kembali memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-25 Provinsi Maluku Utara , dengan penuh optimisme dan harapan.

Serasa baru kemarin, kita memperingati HUT Provinsi Maluku  Utara. Hari ini tepat 25 tahun, usia negeri tercinta. Sejatinya, setiap perayaan hari ulang tahun adalah ajang refleksi.

“HUT bukanlah ajang penuh ceremony, agar kita dapat lebih arif dalam berkarya dan mengabdi, serta mengusahakan kemajuan bagi seantero negeri,”Hal ini disampaikan Ketua DPRD Malut sementara Maria Silfi Deyabora Tongo-Tongo saat memimpin paripurna peringatan HUT Provinsi Malut di gedung DPRD Malut, Sabtu (12/10).

Sebagai bagian dari refleksi, Menurut Maria Silfi patut memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada para aktor pejuang pemekaran, supaya kita tidak digolongkan sebagai kaum yang hilang ingatan. A country without memory, is a country of madmen.

“Momentum hari ulang tahun ke-25 ini, hendaknya juga dapat kita gunakan untuk melakukan instrospeksi dan evaluasi serta memacu kembali semangat pengabdian,”harapnya.

Peringatan HUT Provinsi Malut dilakukan untuk mereviu kembali, betapa susah payahnya para pejuang pemekaran di era 50-an dan 60-an, yang terus berjuang di garda terdepan tanpa berharap imbalan. Bahkan ada yang dibuang hingga ke nusakambangan.

“Jejak perjuangan dan pengorbanan telah dibuktikan. Ribuan ton kopra pun ikut disumbangkan. Api perjuangan terus dikobarkan hingga pada generasi akhir 90-an,”bebernya.

BACA JUGA:Pemprov Maluku Lepas Tiga Aset ke Pemprov Maluku Utara 

Masih terbayang di dalam kenangan, pekik pemuda dan mahasiswa yang menuntut pemekaran, dalam barisan satu komando, satu perjuangan. Semua itu dilakukan, agar Maluku Utara segera dimekarkan. Harapan menjadi kenyataan.

“Mimpi pemekaran Provinsi Maluku Utara yang diidam-idamkan, dapat diwujudnyatakan. 12 oktober 1999, tanggal yang menorehkan sejarah dimulainya peradaban. Dan menetapkan Sofifi sebagai ibukota Provinsi Maluku  Utara, sebuah penanda diawalinya pembangunan,”terangnya.

Lalu, apa kabar Sofifi di hari ini? Dibilang ibukota, tapi masih statusnya masih berada di desa/kecamatan. Dibilang desa, tapi secara de jure dan de facto adalah ibukota. Bagaimana bisa kita sebut ibukota, jika aktivitas pemerintahan masih bersifat Ternate sentris. “Dengan bermacam dalih dan argumentasi. Sofifi seperti syair lagu, datang dan pergi sesuka hati,”katanya.

Sudah seperempat abad usia Maluku Utara, tapi kita masih gagal move on dengan Kota Ternate. DPRD mendukung sepenuhnya, kebijakan pemerintah daerah, untuk meniadakan kantor-kantor perwakilan di ternate. Sehingga aktivitas pemerintahan, benar-benar dilaksanakan di ibukota tercinta ini.

Menurutnya sikap mendua kepada Sofifi, berdampak pada pelayanan publik yang menjadi sorotan. Maluku utara menjadi provinsi dengan indeks pelayanan publik dengan skor yang kurang memuaskan.

“Padahal kehadiran pemerintah adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada semua kalangan,”ujar politisi perempuan partai Golkar itu.

Meskipun begitu, kita masih terhibur sebagai provinsi, dengan indeks paling bahagia. Tugas pemerintah selanjutnya, adalah mewujudkan visi sejahtera. Agar kebahagiaan bisa merata, hingga ke lapisan rakyat jelata.

“Bahagia harus bisa dirasa, oleh semua warga. Pelayanan pendidikan dan kesehatan harus menjadi hal yang paling utama,”harapnya.(red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan