Bupati Fifian Perpanjang Masa Jabatan Kades dan BPD di Kepulauan Sula
PUBLIKA-Sanana, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus memperpanjang masa jabatan 49 kepala desa dan 471 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi 8 tahun.
Acara pengukuhan masa jabatan kades dan anggota BPD berlangsung di Istana Daerah (Isda) Kepulaun Sula, Rabu (18/9/2024).
Pengukuhan Kades dan anggota BPD ini berdasarkan undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, terutama pada ketentuan Pasal 39.
Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus ditemui awak media menyampaikan para Kades dan anggota BPD yang masa jabatan diperpanjangkan dari 6 tahun menjadi 8 tahun agar menjalankan tugas dengan baik.
“Untuk kedepan lebih baik lagi, dengan masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun jadi 8 tahun saya mengharapkan kinerja dari kepala desa dan BPD untuk kemajuan di desa masing-masing membantu program-program pemkab Kepsul,” kata Fifian.
BACA JUGA:Fifian Adeningsi Mus Dukung Aliong Ketimbang Jagoan PDIP di Pilgub Malut
Ia berharap dengan bertambahnya masa jabatan para kades dan anggota BPD dapat menjadi motifasi dan semangat baru. Dan bekerja secara profesionalisme.
“Kepala desa dituntut harus peka terhadap permasalahan yang ada di masyarakat dalam memajukan desa untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai,” jelas Fifian.
“Serta memahami tata pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, serta menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting suksesnya pembangunan di Desa,” sambungnya.
Bupati perempuan yang lebih familiar dengan panggilan Eta Sua itu mengatakan, kades dan BPD harus bersinergi demi menghasilkan program – program pembangunan di tingkat desa, yang sesuai harapan pemerintah daerah.
“Sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan desa, BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan desa, BPD sebagai mitra kepala desa diperlukan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa,”harapnya. (Tox/red).