Publikamalut.com
Beranda Ragam Pemda Sula MoU dengan Kejari, Bupati Fifian Ingatkan OPD

Pemda Sula MoU dengan Kejari, Bupati Fifian Ingatkan OPD

Kepala Kejari Sula Immanuel Richendryhot bersama Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus lakukan penandatanganan MoU (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sanana, Demi meningkatkan penanganan hukum, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, MoU dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. berlangsung di Aula Kejari , Rabu (17/1).

Kepala Kejari Sula Immanuel Richendryhot mengatakan, MoU ini merupakan untuk penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Kepulauan Sula, atas kepercayaan untuk bermitra dengan kami terkait penekanan perkara maslahah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai tugas dan fungsi Kejari Sula,” tutur Immanuel Richendryhot.

BACA JUGA:Bupati Fifian Panen Sayur Bersama Petani Hingga Saksikan Pemasangan Tiang Alif Masjid

Tempat yang sama, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus menyampaikan, dengan adanya MoU ini, maka hubungan Pemkab Kepulauan Sula dan Kejari Kepulauan Sula lebih erat

Selain itu, Fifian menjelaskan, tujuan Pemkab Kepulauan Sula MoU dengan Kejari Sula ini agar kedepan penanganan perkara hukum lebih baik.

“Saya Bupati Kepulauan Sula sangat mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sehingga upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara lebih maksimal, melalui pendampingan hukum baik dalam tahap perencanaan, realisasi maupun pengawasan pembangunan  Daerah,” ucap Fifian.

BACA JUGA:Pejabat Pemprov Maluku Utara Tak Lapor LHKPN Kena Sanksi

Tambah Bupati perempuan pertama di Malut ini mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemda Sula agar kerja sesuai petunjuk regulasi.

“Kepada seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah, saya juga berpesan agar dalam pelaksanaan tugasnya harus selalu disandarkan pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelanggaran hukum dapat dicegah dan tidak terjadi penyimpangan,” tandasnya

sekedar diktahui turut menghadiri kegiatan tersebut yakni, Kepala Kejari Sula Immanuel RH, Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus, Wakil Bupati H. Saleh Marasabessy, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole dan sejumlah pimpinan OPD di Lingkup Pemda Sula.

(Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan