22 Pejabat Ikut Assesmen Punya Peluang Sama Direkomendasi ke Gubernur Malut
PUBLIKA-Sofifi, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah masuk tahap asesmen, diikuti 22 peserta yang akan merebut 4 posisi yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan Kepala Biro Organisasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, semua peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) memiliki peluang untuk mengisi jabatan yang kosong. Bahkan, peserta yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) juga belum dapat dipastikan akan didefinitifkan.
“Ini kan ada mekanismenya, kalau kebetulan Plt (pelaksana tugas) yang naik, kita liat apakah dia masuk tiga besar. Kan pernah juga ada Plt tidak masuk tiga besar,”jelas mantan Pj. Bupati Pulau Morotai ini.
Prinsipnya kata Sekprov, Pantia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Prof. Saiful Deni dengan dirinya sebagai anggota, akan melaksanakan seleksi sesuai ketentuan.
BACA JUGA:
HUT IWIP Ke-5, Gubernur Malut Harap Perhatikan Masyarakat Lingkar Tambang
22 Pejabat Diuji Kompetensi Rebut 4 Jabatan Eselon II Pemprov Malut
Setelah mendapatkan peserta yang masuk tiga besar, pihaknya akan menyerahkan kepada Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pemprov Malut.
“Mudah-mudahan kita dapatkan tiga besar dan kita ajukan kepada Gubernur, untuk hak prerogatifnya Memilih satu nama. Itupun kita harus mengirim ke KASN untuk di verifikasi,”pungkasnya
Sementara Kepala BKD Malut Mifta Baayi mengatakan, Asesmen ini terkait dengan penilaian Psikologi dan Leader Group Discussion (LGD) dari masing-masih peserta seleksi. Setelah itu lanjut dengan Penulisan Makalah dan Wawancara dari Pansel pada 30 Agustus 2023.
“Kalau tahapan wawancara dan penulisan makala besok itu belum selesai maka akan dilanjutkan lagi. Tapi kami berharap semua selesai besok,”jelas Miftah.
Ia menambahkan, setelah semua tahapan seleksi dilalui, Pansel akan gelar rapat menentukan tiga peserta yang masuk dalam tiga untuk direkomendasikan ke Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba.
BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Gubernur AGK Ancam Hentikan Proyek Multiyer
“Nanti setelah rekomendasi diterima pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur, kemudian direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),”imbuhnya.(red)