Publikamalut.com
Beranda Hukrim 4 Hari Operasi Patuh, Satlantas Polres Sula Jaring 45 Kendaraan

4 Hari Operasi Patuh, Satlantas Polres Sula Jaring 45 Kendaraan

Kasat Lantas Polres Sula, Iptu Walid Buamona (dok:PUBLIKAmalut.com/Anto)

PUBLIKA-Sanana, Sebanyak 45 kendaraan terjaring operasi patuh sejak 10 Juli 2023 kemarin.Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sula, Iptu Walid Buamona, di temui awak media ruangan kerjanya Kamis (13/7).

Walid mengaku saat ini tilang hanting atau berburuh itu baru memasuki hari ke empat.

“Jadi operasi patuh ini mulai tanggal 10 Juli sampai berakhirnya itu 23 juli 2023, dan kegiatan kita sudah laksanakan kurang lebih empat hari,” ucap Kasat Lantas Polres Sula.

Walid menyebutkan, kendaraan terjaring operasi patuh yang berjumlah 45 itu, sudah tergabung dari kendaraan roda dua dan empat.

“Iya total keseluruhan kendaraan roda dua dan empat,” ungkapnya.

Menurut dia, pelaksanaan tilang hanting ini merupakan arahan dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

“Karena ada dua sistem dalam UUD itu. Yang pertama tilang stasuner dan hanting, yang kita pake adalah hanting,” ujar Walid.

Walid juga menjelaskan, pelangaran operasi patuh hanting yang ditindak, itu berupa pengendara yang ditemukan tidak memakai helm, palat nomor kendaraan tidak lengkap.

Kemudian Kaca spion kendaraan roda dua dan empat tak ada, dan melawan arus lalulintas. Serta dalam perjalanan pengemudi mengunakan handphone.

“Tidak menggunakan seftibel, lawan arus, bergoceng lebih dari satu orang yang kelihatan, itu kita melakukan penindakan,” tutur dia.

Walaupun begitu, dia menegaskan, penindakan tilang untuk Surat Ijin mengemudi atau SIM dan STNK kendaraan tetap berlaku.

“Ketika kita membarhentikan pengemudi, disana kita melakukan pemeriksaan perlengkapan. Dari situ ada penindakan untuk SIM dan STNK,” cetusnya.(Cr-03/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan