Publikamalut.com
Beranda Headline Calon Pj Bupati Pulau Morotai, Gubernur Usulkan Tiga Nama ke Mendagri

Calon Pj Bupati Pulau Morotai, Gubernur Usulkan Tiga Nama ke Mendagri

Sekda Provinsi Malut Samsuddin A Kadir (dok: Humas Deprov/Ulfa)

PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba akan mengusulkan tiga nama calon pejabat Bupati Pulau Morotai, pasalnya masa jaba Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pulau Morotai, M. Umar Ali bakal berakhir Bulan Mei 2023 mendatang.

Hal ini berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) nomor :100.2.1.3/1772/SJ dengan perihal usulan nama pejabat Bupati dan Walikota.

Dalam surat tersebut menerangkan penjabat Bupati dan Walikota akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023, Sehingga perlu mengisi kesombongan jabatan, dalam poin dua Gubernur dapat berkenan mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati dan Walikota sebagai bahan pertimbangan Mendagri, di Poin ketiga, batas usulan tiga nama calon penjabat Bupati dan Walikota paling lambat 6 April 2023.

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi mengaku Pemerintah Provinsi Malut telah menerima surat dari Mendagri dengan perihal usulan penjabat Bupati Pulau Morotai, namun pihknya harus lebih berkoordinasi dengan Gubernur Malut.

“Akan kita laporkan ke pak gubernur, saya kemarin ketika suratnya datang saya sudah minta Karo Pemerintahan untuk melakukan koordinasi. Tapi Karo melapor bahwa sedang menunggu pak gubernur,” ucapnya kepada sejumlah wartawan, usai rapat paripurna, kemarin.

Dia bilang, akan melaksanakan koordinasi secepatnya, dimana akan sampaikan ke Gubernur Malut kira-kira siapa yang  dipercayakan atau diusulkan tiga orang oleh Gubernur Malut.

“Jadi sesuai dengan ketentuan yang ada itu kan Pak Gubernur itu dapat mengusulkan. Tapi saya yakin Pak Gubernur selalu mengusulkan,” ungkapnya.

Sementara disentil terkait namaPj. Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali diusulkan atau tidak, Sekdaprov bilang  semua ada ditangan Gubernur AGK.

“Ya bisa saja diusulkan atau tidak, kita akan cek ke Pak Gub dulu tergantung Pak Gubernur,” pungkasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan