Gubernur AGK Disarankan Evaluasi Pimpinan SKPD Pemprov

![]() |
Wakil ketua DPRD Malut M Rahmi Husen (dok:Humas Deprov/Ulfa) |
PUBLIKA-Sofifi, Sisah masa jabatan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Maluku Utara M Ali Yasin, tinggal satu tahun, kinerja pimpinan SKPD dilingkungan Pemprov Malut patut dievaluasi, pasalnya sejumlah masalah kian muncul, salah satu aksi unjuk rasa yang dilakukan tenaga kesehatan.
Wakil pimpinan DPRD Malut, Rahmi Husen, pada wartawan akhir pekan kemarin berdasarkan hasil pemberitaan media akhir-akhir ini Pemprov selalu di terpa dengan berbagai persoalan, mulai gaji Guru Honorer selama enam bulan belum juga selesai di bayar, begitu juga gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama tujuh bulan belum juga di bayar.
“Ini merupakan fakta yang harus menjadi perhatian serius gubernur, karena pendidikan merupakan salah instrumen penting dalam kemajuan daerah,” ujar Rahmi.
Rahmi mengaku sejumlah masalah belum tuntas di bidang pendidikan kini muncul lagi masalah baru lagi di bidang kesehatan, bukti ratusan tenaga kesehatan melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan yang belum dibayar oleh Pemerintah, ini merupakan satu problem yang cukup serius selama ini Gubernur Maluku Utara tidak mengetahui.
“Ini menjadi aib bagi Pemprov, karena dunia pendidikan dan kesehatan lagi bermasalah, itu artinya pimpinan OPD tersebut menejemenya sangat buruk, sehingga perlu ada tindakan oleh Gubernur,” tegas Rahmi.
Atas permasalahan ini, Ketua DPD Partai Demokrat itu secara tegas atas nama lembaga DPRD sangat berharap hal ini harus menjadi perhatian gubernur, karena salah satu visi dan misi AGK-Ya adalah memanjukan sektor pendidikan dan kesehatan faktanya berkata lain.
“Kami DPRD sangat berharap hal ini harus menjadi perhatian gubernur, karena salah satu visi dan misi AGK-Ya adalah memanjukan sektor pendidikan dan kesehatan faktanya berkata lain,” kata Rahmi.
Prinsipnya Kami DPRD tetap mendukung gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap bawahan, tapi kita juga sadar bahwa kita tidak memiliki kewenangan atas masalah tersebut, tapi ini juga merupakan tugas DPRD sebagai lembaga pengawasan, tapi semua di kembalikan ke Gubernur yang memutuskan.
“Prinsipnya Kami DPRD tetap mendukung gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap bawahan, tapi kita juga sadar bahwa kita tidak memiliki kewenangan atas masalah tersebut, tapi ini juga merupakan tugas DPRD sebagai lembaga pengawasan, tapi semua di kembalikan ke gubernur yang memutuskan,” kata Rahmi.(tim/red)