Sembunyi di Hutan, Polisi Kesulitan Tangkap Tahanan Pembunuhan Satu Keluarga di Kepsul

![]() |
Kapolres Kepsul Cahyo Widiyatmoko saat memberikan keterangan pers (dok: PUBLIKAmalut.com/Anto) |
PUBLIKA-Sanana, Polres Kepulauan Sula masih terus memburu satu orang tahanan Gabriel Ola alias GO, tersangka pembunuhan satu keluarga di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Timur, Kepsul Provinsi Maluku Utara yang melarikan diri dari Sel bersama tiga tahanan lain pada 2 November 2022 lalu.
Namun dari empat orang tahanan ya g kabur, tiga orang tahanan kembali diringkus polisi.
Tersisa satu orang tahanan terus diburu polisi, pasalnya keberadaan tahanan GO sudah terdeteksi di hutan Pulau Sanana, namun kepolisian masih kesulitan menangkannya, pasalnya tahanan GO selalu berpindah-pindah di dalam hutan.
“Kendala kami alami, tahanan masih bertahan dihutan.” Hal ini disampaikan Kapolres Kepsul Cahyo Widiyatmoko saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (15/11/2022).
Cahyo mengaku tahanan GO terdeteksi masih berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, seputaran hutan di Desa Waiman, Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah dan Desa Wailau Kecamatan Sanana.
“Berdasarkan informasi dari warga yang melihat tahanan GO masih di seputaran hutan Waiman, Wailau, Waiboga.”ungkapnya.
Polres Kepsul mengimbau pada pada tersangka Gabriel Ola agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sekedar diketahui tahanan yang melarikan diri sel polres Kepsul yakni empat orang tahanan, namun kepolisian telah menangkap Julfahrin Golam alias Ino tersangka kasus persetubuhan anak, Sahril Junaidi Ipa alias Foler, di Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula.tersangka kasus pencurian, Jumat 04 November 2022, sekira pukul 14.30 WIB,
Begitu tahanan Darwis Paukuma alias Nai Nana, tersangka kasus pencurian juta telah ditangkap, tersisa satu orang tahanan dengan identitas Gabriel Ola alias Go, masih terhintung dari 2 November 2022 hingga kini sudah 14 hari, polisi belum menangkapnya.(tr03/red).