Publikamalut.com
Beranda News Kejari Kepsul Periksa Tujuh Kepala Puskesmas, Dugaan Dana Covid-19 Tahun 2020

Kejari Kepsul Periksa Tujuh Kepala Puskesmas, Dugaan Dana Covid-19 Tahun 2020

Beberapa kepala Puskesmas di Kepsul hadir panggilan tim penyidik Kejari Kepsul (dok:PUBLIKAmalut.com/Anto)

PUBLIKA-Sanana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terus mendalami dugaan korupsi dana Covid-19 terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2022, dengan memeriksa tujuh kepala Puskesmas di Kabupaten Kepsul.

Tujuh Kepala Puskesmas di Kabupaten Kepsul yang diminta keterangan oleh tim penyidik yakni Muhammad Ali Samudra, Kepala Puskesmas Sanana, Nurlaila Umakaapa, Kepala Puskesmas Kecamatan Sulabesi,Tengah, dan Sabarudin Umasugi, Kepala Puskesmas Kecamatan Sulabesi Barat. 

Kemudian Ikbal Suamole, Kepala Puskesmas Kecamatan Sulabesi Selatan, Fardin Yakub Kepala Puskesmas Kecamatan Sulabesi Timur, Sahlan Gailea, Kepala Puskesmas Kecamatan Sanana Utara.

Kepala Puskesmas Kecamatan Sanana Utara, Sahlan Gailea, saat ditemui kantor Kejari Kepsul, mengaku  pihaknya dipanggil untuk diminta keterangan seputaran dugaan kasus pengadaan alat kesehatan Covid-19, namun dirinya bersama enam Kepala Puskesmas dihadapan penyidik mengaku tidak mengetahui pasalnya baru dilantik tahun 2022.

“Kami di panggil keseni untuk dimintai keterangan dan dimintai data, namun kami menyampaikan pada tim penyidik tidak mengetahui terkait  data covid tahun 2020, karena kami dilantik tanggal 17 Febuari 2022.” Jelasnya.

 Disentil terkait berapa pertanyaan yang dilayangkan, kata Sahlan pemeriksaan pada dirinya bersama 6 Kepala Puskesmas tidak secara terpisah . “Kami ditanya secara kelompok,” Ungkap Sahlan.

Terpisah Kasi Intel Kejari Kepsul, I Ketut Yogi Sukmana, saat konfirmasi membenarkan pemanggilan tujuh kepala Puskesmas untuk diminta keterangan.”Iya betul tuju orang kepala puskesmas di periksa terkait dengan BTT 2020. Pada intinya terkait dengan pengedaan alat kesehatan yang ada di tiap-tiap puskesmas.”

 Yogi mengaku terkait dengan BTT pengadaan alat kesehatan Covid-19 ini, Kejari Kepsul untuk saat ini fokus dalam tahap penyelidikan.

“Untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan.”singkatnya (tr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan