Mantan Bupati dan Empat Eks-Pejabat Halmahera Selatan Tersangka
Mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba (dok:istimewa) |
PUBLIKAmalut, Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus resmi
menetapkan mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba dan mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya
Botutihe sebaga tersangka.
Selain itu, mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, mantan
Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, dan mantan Sekretariat Junaidi Hasjim, juga ditetapkan sebagai tersangkat atas dugaan anggaran operasional kepala daerah Rp 4.507.151.500.
Dilansir dari tandaseru.com.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkan
penetapan lima tersangka tersebut.”Tadi penyidik melakukan gelar perkara,
setelah gelar perkara langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka,”
kata Michael, Jumat (12/8).
Menurutnya, setelah penetapan
tersebut kelima tersangka akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai
tersangka.”Lima tersangka ini akan dipanggil kemudian diperiksa sebagai
tersangka,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, dugaan
korupsi anggaran operasional bupati dan wakil bupati mencuat pasca transisi
kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati
Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Anggaran
tersebut melekat di Sekretariat Daerah Kabupaten Halsel dan digunakan pada
periode Januari sampai awal Mei 2021.(red/tandaseru)