Tahun 2024, PUPR Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

PUBLIKA-Sofifi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara saat ini fokus menyelesaikan pembayaran utang pihak ketiga, sehingga tidak lagi menjadi beban utang di tahun mendatang.
Sehingga sejumlah kegiatan fisik terhenti, atau kegiatan fisik yang sementara jalan hanya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) baik dibidang jalan dan bidang sumber daya air.
“Ada tujuh kegiatan yang dilaksanakan, yaitu empat di bidang jalan dan tiga di bidang sumber daya air dan proyek tersebut sudah berjalan dua bulan,”Hal ini disampaikan Plt Kadis PUPR Malut Sofyan Kamarullah saat dikonfirmasi kemarin.
Menurutnya terkait dengan utang ini menjadi sorotan, sehingga harus diselesaikan, sebelum ada kegiatan baru yang dilaksanakan.
”Dalam monitoring dengan KPK, masalah utang ini jadi atensi juga untuk diselesaikan, sehingga tahun ini fokus pembayaran utang,”ujarnya.
BACA JUGA:MCP Pemprov Malut Diangka 49, Sekprov Ingatkan OPD
Sofyan mengaku banyak masyarakat yang menggantungkan harapan di Dinas PU seperti jalan dan jembatan serta program air bersih , maka setelah membayar hutang, ia berharap semuanya bisa terealisasi.
“kami sangat hati – hati dan sempat binggung kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini harus kita jalankan atau gimana, karena kita sementara fokus untuk bayar hutang,” imbuhnya.
Menurutnya PUPR Malut telah menyusun sejumlah program kegiatan di tahun depan, terutama pada pembangunan infrastruktur.
” Rencananya di tahun 2025, kami akan membangun sejumlah infrastruktur baik dalam ibu kota Sofifi maupun di kabupaten/kota lain”kata Sofyan mengakhiri.(red)