Gaji PPPK dan TPP ASN Pemprov Maluku Utara Aman Hingga Desember 2026
PUBLIKA-Sofifi, Kabar baik datang bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Di tengah beredarnya isu mengenai PPPK yang akan dirumahkan, Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, memastikan seluruh gaji PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tetap aman dan akan dibayarkan hingga Desember 2026.
Kepastian tersebut sekaligus menepis isu mengenai perumahan PPPK, seraya menegaskan komitmen Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe dalam menjaga pemenuhan hak-hak kepegawaian melalui skema penganggaran yang telah disiapkan, termasuk dukungan APBD Perubahan.
“Jadi, tidak ada PPPK yang dirumahkan. Gaji PPPK dan TPP pegawai negeri aman sampai Desember. Nantinya akan diakomodasi dalam APBD Perubahan dengan menggunakan SiLPA sebesar Rp 300 miliar,” jelasnya kepada wartawan di Ternate, Selasa 7 Juli 2026.
Purbaya menjelaskan, kondisi keuangan Pemprov Malut hingga semester pertama Tahun Anggaran (TA) 2026 masih berada dalam kondisi yang stabil sehingga mampu memenuhi seluruh kewajiban belanja pegawai. Perbedaan waktu pembayaran pada sejumlah komponen anggaran, jelasnya, merupakan bagian dari mekanisme penganggaran yang tidak memengaruhi kepastian pemenuhan hak-hak ASN
“Sekarang sampai bulan enam masih aman. Ada yang dibayarkan sampai bulan lima, ada juga yang sampai bulan enam. Namun, semuanya masih aman,” katanya, menjelaskan kondisi keuangan Pemprov Malut masih kondusif untuk belanja pegawai.
Purbaya turut menjelaskan, kesinambungan pembayaran gaji PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta TPP ASN pada semester kedua akan diperkuat melalui APBD Perubahan. Melalui skema tersebut, kebutuhan anggaran belanja pegawai untuk bulan Juli dan Agustus akan diakomodasi sehingga kepastian pembayaran hak-hak ASN tetap terjaga hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Mantan Kepala Inspektorat Malut itu menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi Pemprov Malut dalam menjaga kesinambungan belanja pegawai sekaligus memastikan seluruh kewajiban kepada ASN tetap terpenuhi. “Intinya, kondisi tetap aman sampai APBD Perubahan. Setelah APBD Perubahan disahkan, pembayaran akan mengakomodasi kebutuhan anggaran untuk bulan tujuh dan bulan delapan,” bebernya, menegaskan kesinambungan pembayaran gaji dan TPP ASN hingga akhir tahun anggaran.
Purbaya juga memastikan seluruh kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji dan TPP ASN, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, telah diproyeksikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Dengan skema pembiayaan yang telah disiapkan, ia meminta seluruh aparatur tidak terpengaruh oleh informasi yang menimbulkan kekhawatiran terkait pemenuhan hak-hak kepegawaian.
“Jadi, sampai Desember semuanya aman,” ucapnya singkat, memastikan gaji PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan TPP ASN tetap terjamin.
Purbaya menegaskan, pembayaran gaji PPPK, PPPK Paruh Waktu, maupun TPP ASN tetap menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan keuangan Pemprov Malut. Seluruh kebutuhan anggaran telah diproyeksikan secara komprehensif agar pemenuhan hak-hak kepegawaian dapat berlangsung secara berkelanjutan hingga penghujung Tahun Anggaran 2026. Kepastian tersebut, sambungnya, menjadi bagian dari komitmen Pemprov dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memastikan stabilitas pelayanan publik tetap terpelihara. “Jadi, gaji dan TPP semuanya aman,” aku Purbaya, memastikan pembayaran gaji PPPK, PPPK Paruh Waktu, dan TPP ASN di Pemprov Malut tetap aman hingga Desember 2026.
Purbaya menambahkan, kebijakan untuk memastikan pembayaran hak-hak ASN tersebut bukan semata-mata bagian dari pengelolaan anggaran, tetapi juga menggambarkan komitmen kepala daerah dalam memberikan kepastian dan rasa aman bagi seluruh ASN. Dia bilang, perhatian terhadap kesejahteraan ASN menjadi salah satu prioritas yang terus dijaga oleh Pemprov Malut.
“Ini merupakan komitmen Ibu Gubernur dan Pak Wagub untuk memastikan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemprov Malut tetap menjadi perhatian. Karena itu, pembayaran gaji PPPK, PPPK Paruh Waktu, maupun TPP ASN dipastikan tetap aman hingga akhir tahun,” tutup Purbaya, menegaskan komitmen Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe dalam menjaga kesejahteraan ASN melalui kepastian pembayaran hak-hak kepegawaian





