Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Sahkan RPJMD, DPRD Ingatkan Gubernur Sherly Jangan Ada Daerah Dianaktirikan

Sahkan RPJMD, DPRD Ingatkan Gubernur Sherly Jangan Ada Daerah Dianaktirikan

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos menyampaikan KUA-PPAS tahun 2026 di rapat paripurna DPRD Malut (dok:humas Deprov Malut)

PUBLIKA-Sofifi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara  resmi mengesahkan Perda RPJMD Malut Tahun 2025-2029, setelah melakukan pembahasan dan mencermati dengan saksama seluruh substansi RPJMD.

pengesahan RPJMD Maluku Utara tahun 2025-2029 ini melalui rapat paripurna DPRD Malut, yang dipimpin langsung wakil ketua Kuntu Daud, pada Jumat (15/08) kemarin.

Dalam pembahasan Bapemperda DPRD Malut  menemukan capaian positif yang patut diapresiasi, terutama upaya memperkuat perencanaan berbasis data dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud mengatakan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. fungsi pengawasan yang DPRD emban bukanlah formalitas, melainkan mekanisme kontrol untuk memastikan bahwa setiap janji pembangunan benar-benar diwujudkan.

“melalui forum paripurna ini, kami ingin menegaskan bahwa kami akan mengawal RPJMD ini dari halaman pertama sampai halaman terakhir, dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaannya”tegasnya.

Menurutnya DPRD tidak segan-segan untuk mengingatkan, mengkritik, bahkan menolak jika kebijakan yang diambil menyimpang dari visi yang telah disepakati bersama. Sebab amanah rakyat adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Paparkan RPJMD Maluku Utara, Jalan Tani Jadi Prioritas

Lanjut Politisi PDIP itu mengatakan RPJMD ini juga harus menjawab isu keadilan wilayah. Jangan lagi ada kabupaten/kota yang merasa dianak tirikan dalam pembangunan. Maluku Utara adalah satu kesatuan, dari Ternate

dan Tidore sampai Halmahera, dari Morotai sampai Bacan, dari Taliabu sampai Sanana.

“semua warga memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan. kita tidak boleh membiarkan ketimpangan antarwilayah menjadi bom waktu yang suatu saat bisa memicu ketidakpuasan sosial. sebaliknya, pemerataan pembangunan akan memperkuat persatuan dan kesatuan daerah,”ucapnya.

DPRD ingin menyampaikan sebuah pernyataan yang tegas, lima tahun ke depan adalah kesempatan emas yang tidak boleh kita sia- siakan. jika kita gagal memanfaatkannya, sejarah tidak akan memaafkan kita. tetapi jika kita berhasil, generasi mendatang akan mengingat periode ini sebagai masa kebangkitan maluku utara.

“Mari kita buktikan bahwa kita tidak hanya pandai merumuskan rencana, tetapi juga piawai dalam mengeksekusinya. mari kita jadikan RPJMD 2025-2029 sebagai bukti nyata bahwa kita bisa memimpin perubahan,”ucapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan