Pemprov Dorong Dufa-Dufa Jadi Kawasan Industri Perikanan Maluku Utara
PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menggenjot transformasi kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa menjadi kawasan industri, dengan menyesuaikan arah kebijakan tata ruang Kota Ternate. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang digelar secara daring, Rabu (8/4).
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan pembahasan tersebut melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, serta Pemerintah Kota Ternate. Fokus utama adalah mengubah status kawasan Dufa-Dufa yang selama ini berfungsi sebagai pelabuhan, menjadi kawasan industri.
“Ini bagian dari upaya kita menyesuaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Ternate yang sementara direvisi, agar Dufa-Dufa tidak hanya menjadi kawasan transportasi, tetapi juga kawasan industri,” ujar Samsuddin usai rapat.
Ia menegaskan, perubahan status kawasan ini penting untuk membuka ruang investasi, khususnya di sektor perikanan yang dinilai memiliki potensi besar di Maluku Utara. Karena itu, Pemprov berharap Pemkot Ternate dapat mengakomodasi rencana tersebut dalam revisi RTRW yang tengah berlangsung.
Menurut Samsuddin, pengembangan kawasan industri di Dufa-Dufa diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil perikanan melalui aktivitas pengolahan dan ekspor langsung.
Sementara itu, Kepala UPTD Perikanan Dufa-Dufa, Reza Daeng Barang, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan kawasan tersebut menjadi pusat industri perikanan skala besar, termasuk industri pembekuan ikan untuk kebutuhan ekspor.
Namun, rencana tersebut masih terkendala regulasi tata ruang. Dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) saat ini, kawasan Dufa-Dufa masih dikategorikan sebagai kawasan transportasi, sehingga perizinan usaha yang dapat diterbitkan terbatas pada aktivitas penyimpanan seperti cold storage.
“Kalau masih masuk kawasan transportasi, izin yang keluar hanya untuk cold storage. Sementara industri pembekuan ikan belum bisa masuk karena tidak sesuai dengan klasifikasi KBLI,” kata Reza.
Ia berharap adanya penyesuaian RDTR melalui koordinasi berkelanjutan antara Pemprov Maluku Utara dan Pemkot Ternate, sehingga rencana pengembangan industri perikanan di Dufa-Dufa dapat segera terealisasi.
Transformasi Dufa-Dufa menjadi kawasan industri dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Maluku Utara sebagai salah satu sentra perikanan nasional, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah melalui ekspor hasil laut.(red)





