LEBARAN BERSAMA BOURDIEU
Herman Oesman
Dosen Sosiologi FISIP UMMU
“Lebaran menjadi cermin di mana kita dapat melihat bagaimana nilai-nilai spiritual, praktik kultural, dan dinamika sosial saling berkelindan…”
Besok atau lusa, takbir, mengagungkan asma Allah, akan menguar dan berkumandang di tujuh petala langit dan bumi nan luas, sebagai penanda lebaran Idul Fitri 1447 H telah tiba. Umat Muslim bersiap-siap memanen bulir-bulir makna kefitrahan setelah usai berpuasa sebulan. Momentum Idul Fitri, bukan sekadar perayaan keagamaan yang menandai berakhirnya bulan ramadan, lebaran merupakan sebuah arena sosial yang sarat makna, praktik simbolik, dan reproduksi struktur sosial.
Menggunakan perspektif Pierre Bourdieu, Idul Fitri dapat dibaca sebagai ruang di mana habitus, modal, dan ranah (field) berinteraksi secara dinamis, membentuk sekaligus mereproduksi relasi sosial dalam masyarakat Muslim.
Secara etimologis, Idul Fitri berasal dari kata _‘id_ (kembali) dan _fitri_ (kesucian), yang dimaknai sebagai kembalinya manusia kepada kondisi asalnya yang suci setelah menjalani praktik asketisme dalam sebulan ramadan. Dalam kerangka Bourdieu, praktik ini tidak berdiri dalam ruang hampa. Ia tertanam dalam _habitus_, yakni sistem disposisi yang dibentuk sejarah sosial dan pengalaman kolektif individu (Bourdieu, 1977). Dengan begitu, cara seseorang menjalani lebaran, mulai dari mudik, silaturahmi, hingga konsumsi, tidak semata-mata pilihan personal, melainkan hasil internalisasi struktur sosial yang telah mengendap lama.
Salah satu praktik paling menonjol dalam Idul Fitri adalah silaturrahmi. Tradisi saling mengunjungi orangtua, keluarga, tetangga, dan kolega mencerminkan akumulasi dan reproduksi modal sosial. Meminjam konsep Bourdieu, modal sosial merujuk pada jaringan relasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan simbolik maupun material (Bourdieu, 1986).
Lebaran menjadi momentum intensifikasi jaringan, di mana hubungan yang renggang diperbarui, konflik sosial diredam melalui praktik saling memaafkan, dan solidaritas komunitas diteguhkan kembali. Dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia, praktik ini memiliki dimensi kultural yang kuat karena terkait dengan nilai-nilai lokal seperti solidaritas mekanik yang masih mengakar.
Lebaran merupakan arena di mana modal ekonomi dan modal simbolik dipertontonkan. Fenomena konsumsi yang meningkat drastis menjelang Idul Fitri, pembelian pakaian baru, peralatan baru, makanan khas, hingga renovasi rumah, dapat dipahami sebagai bentuk _distinction_ atau pembeda kelas (Bourdieu, 1984). Individu atau keluarga dengan modal ekonomi lebih besar cenderung menampilkan gaya hidup yang lebih mewah, yang secara simbolik memperkuat posisi mereka dalam struktur sosial.
Sementara pada sisi lain, mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap berupaya berpartisipasi dalam praktik lebaran, meskipun dengan cara yang lebih sederhana, demi mempertahankan legitimasi sosial mereka.
Praktik mudik (pulang kampung) juga dapat dianalisis sebagai bentuk mobilitas sosial simbolik. Kembali ke kampung halaman bukan hanya perjalanan geografis, tetapi juga perjalanan identitas. Dalam kerangka ranah (_field_), kampung halaman menjadi ruang di mana individu dinegosiasikan kembali posisinya dalam struktur sosial lokal. Seorang perantau yang sukses di luar kampung, di kota lain, membawa pulang modal simbolik berupa status, prestise, dan keberhasilan ekonomi, yang kemudian diakui oleh komunitas asalnya. Sebaliknya, mereka yang tidak mengalami mobilitas signifikan mungkin menghadapi tekanan simbolik dalam interaksi sosial selama lebaran.
Lebaran memperlihatkan bagaimana doxa, yakni keyakinan yang diterima begitu saja tanpa dipertanyakan, beroperasi dalam kehidupan sosial. Misal, keyakinan bahwa mengenakan pakaian baru atau menyajikan hidangan tertentu merupakan bagian “wajib” dari lebaran, dan merupakan bentuk _doxa_ yang telah terinternalisasi dalam habitus masyarakat. Padahal, secara normatif, esensi Idul Fitri lebih berkait dengan kesederhanaan dan spiritualitas. Melalui proses historis dan kultural, praktik-praktik tersebut menjadi seolah-olah alami dan tidak terelakkan.
Dalam konteks ini, penting untuk melihat bahwa lebaran bukan hanya ruang reproduksi, tetapi juga potensi transformasi sosial. Bourdieu menekankan, bahwa meskipun struktur sosial cenderung direproduksi, terdapat ruang bagi agen untuk melakukan perubahan (Bourdieu, 1990). Praktik berbagi seperti zakat fitrah dan sedekah, misalnya, dapat menjadi mekanisme redistribusi ekonomi yang mengurangi kesenjangan sosial, meskipun dalam skala terbatas. Di sinilah dimensi etis dan spiritual Lebaran berpotensi melampaui logika reproduksi kelas.
Lebih jauh, dalam masyarakat kontemporer yang semakin terdigitalisasi, praktik lebaran juga mengalami transformasi. Silaturahmi tidak lagi hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melalui media digital seperti pesan instan dan media sosial. Dengan meminjam perspektif Bourdieu, ini menunjukkan pergeseran dalam bentuk dan distribusi modal sosial. Akses terhadap teknologi dan literasi digital menjadi faktor baru yang menentukan posisi individu dalam ranah sosial. Mereka yang memiliki modal kultural dalam bentuk kemampuan teknologi cenderung lebih mampu mempertahankan dan memperluas jaringan sosial mereka. Namun demikian, tak bisa diabaikan peran digitalisasi yang justru membawa ambivalensi. Pada satu sisi, ia memperluas jangkauan interaksi sosial; sementara pada sisi lain, ia berpotensi mereduksi kedalaman relasi menjadi sekadar simbolik. Ucapan “mohon maaf lahir dan batin” yang dikirim secara massal, misalnya, dapat kehilangan makna performatifnya sebagai tindakan rekonsiliasi yang autentik. Oleh Bourdieu, praktik ini berisiko menjadi sekadar reproduksi simbolik tanpa substansi.
Dengan demikian, Idul Fitri dalam perspektif Pierre Bourdieu memperlihatkan kompleksitas sebagai praktik sosial yang melibatkan interaksi antara habitus, modal, dan ranah. Ia bukan hanya perayaan religius, tetapi juga mekanisme reproduksi dan negosiasi struktur sosial. Lebaran menjadi cermin di mana kita dapat melihat bagaimana nilai-nilai spiritual, praktik kultural, dan dinamika sosial saling berkelindan.
Pada akhirnya, refleksi sosiologis ini mengajak kita untuk tidak hanya merayakan lebaran sebagai ritual tahunan, tetapi juga memahami implikasi sosialnya secara kritis. Dengan kesadaran ini, Idul Fitri dapat menjadi lebih dari sekadar tradisi, ia dapat menjadi momentum untuk membangun relasi sosial yang lebih adil, inklusif, dan bermakna.
_Taqabballahu Minna Waminkum, Taqabbal Yaa Kaariim, Minal ‘Aidzin Wal Faidzin._[]





