Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Dikbud Malut Petakan Ribuan Guru untuk Program Pemerataan

Dikbud Malut Petakan Ribuan Guru untuk Program Pemerataan

Kadikbud Malut Abubakar Abdullah

PUBLIKA-Sofifi, Sebagai upaya pemerataan penyebaran guru sekaligus memperkuat satuan pendidikan swasta di berbagai daerah, Maluku Utara.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut akan mendistribusikan tenaga guru berstatus ASN secara merata, ke sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/2/2026) mengatakan pihaknya tengah melakukan pemetaan guru jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh 10 kabupaten/kota. Langkah ini menjadi dasar sebelum kebijakan redistribusi guru diterapkan secara menyeluruh.

Berdasarkan cut off data per 31 Januari 2026, jumlah guru SMA sederajat di Maluku Utara tercatat 6.220 orang yang tersebar di 406 sekolah. Rinciannya, guru SMA Negeri 3.216 orang, SMA Swasta 702 orang, SMK Negeri 1.304 orang, SMK Swasta 725 orang, SLB Negeri 203 orang, dan SLB Swasta 70 orang.

“Sampai hari ini masih dilakukan konsolidasi dan pemetaan oleh tim GTK, sehingga kita segera memiliki data yang benar-benar valid. Jika redistribusi dilakukan, akan diintegrasikan dengan sistem kepegawaian secara baik, agar penempatan guru negeri di sekolah swasta tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Kebijakan redistribusi guru PNS ini juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud. Menurutnya, langkah tersebut positif untuk menjaga keberlangsungan sekolah swasta, terutama dalam menekan biaya operasional akibat kebutuhan guru non-ASN.

Ia menambahkan, pemetaan guru sebaiknya mempertimbangkan aspek kedaerahan, khususnya bagi guru yang merupakan putra-putri asli Maluku Utara. Penempatan di daerah asal atau wilayah terdekat dinilai dapat meningkatkan stabilitas dan kenyamanan guru dalam menjalankan tugas.

“Itu program bagus dan saya mendukung, tetapi perlu dilihat juga tempat asal guru. Paling tidak ditempatkan di desa atau kecamatan yang berdekatan, supaya tidak sering pindah lagi,” kata Kuntu.

Dengan kebijakan ini, Kuntu berharap pemerataan guru dapat terwujud secara berkeadilan, sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri maupun swasta di Maluku Utara.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan