Shadow State, Dinamika Kekuasaan, & Daerah Kaya
Oleh: Idrus E. Maneke
Mahasiswa S2 Ilmu Politik UNAS Jakarta
Diskursus tentang negara dan kekuasaannya sering kali disederhanakan sebagai monopoli legitimasi atas penggunaan kekuatan, penyediaan layanan publik, dan pengelolaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat.
Namun, kajian dalam ilmu politik kontemporer memperlihatkan bahwa, dalam konteks negara-negara pasca-kolonial yang mengalami kelemahan institusional, realitas itu jauh lebih kompleks. Salah satu kontribusi teoritis penting terkait pemahaman ini adalah konsep shadow state yang diperkenalkan oleh William Reno dalam karya-karyanya, terutama Corruption and State Politics in Sierra Leone (1995) dan Warlord Politics and African States (1999). Konsep ini membuka ruang analisis tentang bagaimana kekuasaan politik dan ekonomi berjalan di luar institusi formal negara, khususnya di wilayah yang kaya sumber daya alam.
William Reno pertama kali mengartikulasikan shadow state sebagai suatu bentuk kekuasaan yang “sangat nyata tetapi tidak diakui secara formal”, berupa sistem patronase yang terorganisir dan berpusat pada kontrol atas sumber daya, baik sumber daya ekonomi maupun material, di luar mekanisme negara formal. Dalam praktiknya, fenomena ini terjadi ketika aktor informal mengambil alih fungsi-fungsi yang biasanya menjadi domain negara, melalui jaringan patron-client yang kuat dan berorientasi pada kepentingan pribadi maupun kelompok elit tertentu.
Dalam Corruption and State Politics in Sierra Leone (1995), Reno menunjukkan bagaimana pelapukan fungsi state terjadi ketika birokrasi formal kehilangan kapasitasnya, sehingga aktor informal berperan dominan dalam mengendalikan sumber daya dan pasar melalui patronase dan penetrasi jaringan sosial serta ekonomi tanpa memperhatikan aturan tertulis yang berlaku.
Reno kemudian menegaskan, bahwa shadow state bukan sekadar kekuasaan bawah tanah atau kriminal semata, tetapi merupakan bentuk pemerintahan paralel yang memadukan kekuatan formal dan informal, serta menempatkan penguasaan atas sumber daya sebagai pusat legitimasi kekuasaan politik.
Kekayaan sumber daya alam sering kali dipandang sebagai anugerah sekaligus kutukan (resource curse) bagi negara-negara berkembang. Secara teoritis, sumber daya seperti tambang, minyak, gas, atau mineral seharusnya dapat menjadi basis pendapatan negara yang kuat, memperkuat legitimasi politik, serta mendanai pembangunan. Namun, dalam rezim shadow state, sumber daya alam justru menjadi arena dominasi aktor informal yang merebut kendali atas aliran keuntungan, sementara institusi formal melemah.
Dalam konteks negara-negara Afrika yang menjadi fokus Reno, seperti Sierra Leone dan Liberia, terdapat dinamika di mana kekuatan politik yang sahih dibentuk oleh kemampuan individu penguasa atau jaringan patronase untuk mengendalikan pasar dan sumber daya penting, termasuk hubungan komersial dengan aktor asing. Mereka mengeksploitasi konflik, perdagangan ilegal, dan kontrak dagang internasional untuk memaksimalkan keuntungan pribadi dan politik, serta mengabaikan pembangunan kelembagaan formal.
Pemahaman ini penting karena, sebagaimana ditunjukkan dalam analisis literatur tentang failed states, negara yang kaya sumber daya sering kali tidak menunjukkan performa negara yang kuat, tetapi justru lebih rentan terhadap praktik korupsi, kleptokrasi, dan patronase. Ruler yang memegang otoritas formal membelokkan rancangan negara dengan memaksimalkan kekuatan informal untuk mengamankan aliran sumber daya demi kepentingan kelompok mereka sendiri.
Salah satu ciri pokok shadow state menurut Reno adalah munculnya struktur patronase yang kuat yang mengeksploitasi kelemahan institusional negara formal, terutama dalam pengelolaan pasar dan sumber daya. Struktur ini membentuk jaringan informal yang saling terhubung antara politisi, pebisnis lokal, dan sering kali investor asing, di mana hubungan tersebut bersifat saling menguntungkan tetapi berada di luar kerangka aturan resmi.
Dalam situasi tersebut, negara tidak kehilangan seluruh kapasitasnya, tetapi fungsi-fungsi formalnya “lapuk” karena dominasi jaringan informal yang lebih efektif dalam mengontrol akses terhadap reward material bagi kliennya. Dengan demikian, struktur informal ini justru mengisi kekosongan institusional yang ditinggalkan oleh negara.
Implikasi
Fenomena shadow state memberikan lensa kritis terhadap narasi pembangunan tradisional yang mengasumsikan bahwa pengelolaan sumber daya alam secara formal akan otomatis menguatkan kapasitas negara dan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, ketika negara formal melemah dan dikompromikan oleh patronase informal, sumber daya alam dapat menjadi instrumen politik kekuasaan individu atau jaringan elit yang terhubung dengan pasar global di luar kontrol publik.
Dalam kasus sumber daya alam yang berlimpah, logika ekonomi yang mendominasi dapat mendorong aktor informal untuk membentuk aliansi strategis dengan pihak asing demi mengamankan akses terhadap pasar internasional sambil mempertahankan basis patronase domestik.
Hubungan ini memutarbalikkan fungsi negara formal yang seharusnya menjamin manfaat bagi masyarakat luas, dan justru menempatkan negara sebagai alat legitimasi semu di balik dominasi kekuatan informal.
Konsep shadow state dari William Reno menghadirkan sebuah kerangka teoritis yang kuat untuk memahami bagaimana kekuasaan politik dan ekonomi dapat berjalan di luar negara formal, terutama di wilayah yang kaya sumber daya alam namun memiliki kelemahan kelembagaan yang dalam. Sumber daya alam semestinya menjadi basis pembangunan, tetapi dalam konteks shadow state, sumber daya tersebut justru menjadi alat distribusi patronase, dominasi jaringan informal, dan akumulasi kekuatan oleh elit tertentu, yang efeknya justru merusak fungsi negara formal, menghambat pembangunan kelembagaan, serta mengakibatkan ketimpangan sosial-ekonomi yang lebih tajam.
Dengan demikian, analisis tentang shadow state menjadi penting tidak hanya untuk studi kasus Afrika yang menjadi fokus Reno, tetapi juga untuk pemahaman yang lebih luas terhadap fenomena negara dan kekuasaan di wilayah pasca-kolonial yang kaya sumber daya namun menghadapi tantangan dalam pembangunan institusional yang berkelanjutan.{}





