Pemprov Malut Buat Layanan Izin Usaha Via Darring, Sekprov :Tak Perlu Antri di Kantor
PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Malut melalui Dinas Penanaman Modal PTSP provinsi Maluku Utara, luncurkan aplikasi daring dalam pelayanan izin usaha, melalui aplikasi Sistem Informasi Surat Perizinan dan Dokumen Online (SISUPERDOKO).
Aplikasi tersebut mulai di sosialisasikan Dinas Penanaman Modal PTSP, Rabu (10/12) ke masyarakat, untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekprov Malut Samsuddin A Kadir menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk menyederhanakan prosedur pengurusan izin, mengurangi beban administratif, dan memberikan akses cepat bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi serta layanan terkait dokumen resmi.
“Dengan sistem online, kami berharap proses perizinan dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa harus datang ke kantor secara fisik,” ujar Sekda.
Sekda juga menyoroti tiga pilar utama dalam penyelenggaraan layanan publik: regulasi yang jelas, pelaksanaan yang konsisten, dan pengawasan yang efektif. “Ketiga aspek ini harus saling melengkapi agar setiap izin yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pihak ketiga yang berpengalaman dalam pengembangan platform digital. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan permohonan izin, melacak status proses, serta mengunduh dokumen yang telah disetujui melalui satu portal terintegrasi.
Sekda menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus mendukung inisiatif digitalisasi layanan publik, termasuk pelatihan bagi aparatur pemerintah dan sosialisasi kepada masyarakat luas.
“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah digitalisasi berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T. Ali, menekankan pentingnya penggunaan aplikasi SISUPERDOKO untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi proses perizinan.
“Aplikasi SISUPERDOKO dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan investasi di Provinsi Maluku Utara,”harapnya.(red)





