Publikamalut.com
Beranda Hukrim 8,5 Kg Narkoba Dimusnah, Gubernur: Narkoba Bencana Bagi Generasi Malut

8,5 Kg Narkoba Dimusnah, Gubernur: Narkoba Bencana Bagi Generasi Malut

BNN bersama Forkompinda Malut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantor BNN Provinsi Malut(dok:Adpim)

PUBLIKA-Ternate,  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu seberat total bruto sekitar 8.540 gram atau 8,5 kilogram. Kegiatan yang merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2025 ini, dilangsungkan di Kantor BNNP Maluku Utara, Senin (22/12/25).

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran BNNP, Kapolda Maluku Utara, Asisiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Malut, Perwakilan Forkopimda Malut, serta aparat penegak hukum lainnya, langkah ini menegaskan komitmen kolektif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Malut, Kadri La Etje, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, mengapresiasi langkah tegas BNNP dan mengingatkan masyarakat akan ancaman serius narkoba, terutama di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi tinggi dan masuknya banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Malut.

“Provinsi Maluku Utara saat ini tumbuh dan berkembang dengan pesat, menghadirkan banyak industri dan TKA. Kondisi ini menuntut kita untuk lebih mawas diri, menjaga agar masyarakat kita tidak terkoptasi dengan para imigran dan tidak terjerat dalam agenda ilegal seperti mengonsumsi atau mengedarkan narkoba,” ujar Kadri La Etje.

Gubernur menekankan konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelaku tindak pidana narkotika, termasuk ancaman hukuman mati. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat membentengi diri dengan keimanan dan nilai-nilai moral.

“Narkoba adalah pembawa malapetaka bagi generasi muda dan bencana bagi Maluku Utara. Dengan jumlah penduduk kurang lebih 1,2 juta jiwa, kita harus terus memberikan pendidikan dan sosialisasi secara masif, mulai dari tingkat RT hingga Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Pemerintah Daerah dan BNNP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif memberikan edukasi, mencegah, dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada penegak hukum.

“Mari kita bersama-sama perangi narkoba demi mewujudkan Maluku Utara yang bersih dari narkoba dan mempersiapkan generasi muda menuju masa depan Indonesia Emas di tahun 2045,”pintahnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan