“Bikin Galau” DPRD Malut Minta Pergeseran Anggaran Dihentikan, Ini Sebabnya!

PUBLIKA-Sofifi, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara mengaku dilematis dalam melakukan pengawasan terhadap program Pemerintah Provinsi Malut, pasalnya sampai saat ini dokumen APBD 2025 belum dikantonginya, akibat kebijakan Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos masih terus melakukan pergeseran dan efesiensi anggaran.
Anggota DPRD Malut fraksi PKS, Is Suaib mendesak pada Gubernur Malut hentikan kebijakan efesiensi dan pergeseran anggaran tahap empat dan lima, pasalnya sudah masuk masuk di pertengahan tahun.
“Saya minta pada pimpinan agar efesiensi dan pergeseran tahap empat sudan tidak ada lagi, apa lagi kita sudah masuk di pertengahan tahun berarti APBD perubahan segera dibahas, jadi cukup sudah kebijakan efesiensi karena bikin galau anggota DPRD dan masyarakat,”desak Is dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (10/06).
Sementara anggaran DPRD Malut Fraksi Partai Golkar, Farida Djama juga mengingatkan pada pemerintah agar saat ini fukus pada pelaksanaan kegiatan, karena sudah pertengahan tahun 2025.
Farida mengaku berdasarkan hasil pengawasan DPRD Malut terhadap pelaksanaan program kegiatan pemerintah, sampai pertengahan tahun ini realisasi kegiatan belum capai 60 perses.
BACA JUGA:APBD Malut 2025 Turun, Fraksi PDIP Sebut Langka Pj Gubernur Rasional
”Kami tidak mengetahui model kerja pemerintah seperti, namun yang pasti pelaksanaan program kegiatan maaih dibawah 60 persen, untuk itu SKPD harus maksimalkan sehingga sampai akhir tahun program berjalan sesuai,”harapnya.
Menurutnya kebijakan Gubernur Malut melakukan pergeseran anggaran dalam postur APBD 2025 dikhawatirkan mengubah Perda APBD.
”Kami lihat dokumen pergeseran yang disampaikan ke DPRD itu, sudah masuk ke ranah Perda, untuk itu saya ingatkan jangan sampai kebijakan pergeseran anggaran itu cacat hukum, untuk itu perubahan APBD segera dilakukan agar tidak catat hukum,”ucapnya.
Berbeda di sampaikan Anggota DPRD Malut Hariyadi Ahmad mengaku sampai saat ini dokumen APBd 2025 belum mengantonginya, sehingga kegiatan dan anggaran mana yang digeser Gubernur Malut belum mengetahuinya.
“Sampai saat ini kami anggota DPRD belum lihat wujud dokumen APPBD 2025 setelah efisiensi, padahal dokumen APBD sangat penting bagi kita sebagai bagian instrumen dalam pengawasan, kami minta pimpinan DPRD segera ambil langkah,”desaknya.(red)