Inspektorat Imbau SKPD Pemprov Malut Selesaikan Temuan BPK

PUBLIKA-Sofifi, Inspektorat Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP-BPK lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, acara tersebut dihadiri langsung pimpinan SKPD dilingkungan Pemprov Malut.
Pasalnya sampai akhir tahun 2024, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum menyelesaikan sejumlah temuan atas pengelolaan keuangan yang rekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pimpinan SKPD harus proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi temuan dari hasil pemeriksaan BPK, baik temuan administrasi maupun temuan pengembalian keuangan,”Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Nirwan mengaku sejumlah temuan dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut yang belum ditindaklanjuti oleh SKPD masih diangka miliar rupiah, namun mantan kepala PTSP itu tidak merincikan berapa besar temuan yang harus diselesaikan.
“Jika dibandingkan dengan temuan tahun 2023, dimana tahun 2024 lebih kecil, namun angka angka pasti nanti saya liat data dulu, tapi masih diangka miliar, untuk itu pimpinan SKPD harus proaktif dalam menyelesaikan temuan tersebut,”desaknya.(red)
BACA JUGA:Pemprov Canangkan Menuju Maluku Utara Sangat Inovatif