Publikamalut.com
Beranda Advertorial Renstra Biro Sekretariat Daerah Provinsi Malut 2025-2026 Diserahkan

Renstra Biro Sekretariat Daerah Provinsi Malut 2025-2026 Diserahkan

Pose bersama Serah terima dokumen Renstra Biro Sekretariat Daerah Provinsi Malut (dok: Adpim)

PUBLIKA-Ternate, Rencana strategis (Renstra) masing-masing Biro Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2025-2026 diserahkan ke Pj Sekda Malut.

Renstra merupakan dokumen strategi yang bakal dilaksanakan kedepan, untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Serah terima Renstra   dihadiri oleh Asisten II Setda Provinsi Malut Ir Sri Haryanti Hatari,SH.,M.Si, Karo Ekonomi Ansar Daaly, Para Kabag serta Kasubag masing-masing Biro yg membidangi perencanaan serta Para Staf perencanaan, berlangsung di Royal Resto Kalumpang Ternate, pada Jum’at (13/12/24).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Dr Abubakar Abdullah  mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap semoga Renstra yang sudah diserahkan dapat menjadi acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di masing-masing Biro di lingkup Sekretariat Daerah.

Sementara Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba, dalam laporannya menyampaikan bahwa Renstra adalah dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.

“Renstra disusun dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis serta tugas dan fungsi SKPD,”ujarnya.

BACA JUGA:Pj Sekprov  Malut Sanjung Samsuddin, Pemimpin Membangun Harmonisasi Birokrasi 

Penyusunan Renstra berdasarkan pada UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan periode rencana pembangunan jangka menengah Daerah berakhir pada 2024.

Pergub Maluku Utara nomor 22 tahun 2023 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah, serta Pergub Malut nomor 6 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2026.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya perencanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rencana tema: Serah terima Renstra Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara,”ungkapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan