Fraksi PDIP DPRD Malut Dukung Pangkas Uang Mami dan SPPD
PUBLIKA-Sofifi, Salah satu arah kebijakan Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2023 ini adalah pembayaran hutang atau kewajiban jangka pendek dan jangka panjang. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Malut Darwis Gorontalo menyampaikan pandangan fraksi atas rencana APBD Perubahan 2023 dalam rapat paripurna, Rabu (27/9).
Darwis mengatakan mengingat sisa waktu kepemimpinan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba sudah semakin dekat, maka Gubernur sudah seharusnya memfokuskan penyelesaian hutang atau kewajiban daerah, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
BACA JUGA:RAPBD Perubahan 2023 Maluku Utara Defisit 180 Miliar
Lanjut dia, jangan sampai Gubernur meninggalkan beban yang harus dipikulkan oleh Gubernur berikutnya. Fraksi PDI Perjuangan meminta Gubernur sudah harus mengambil langkah-langkah konkrit dan tegas untuk menyelesaikan seluruh kewajiban daerah.
Kami sependapat agar cara-cara efisensi terhadap belanja perjalanan dinas, makan minum (Mami) dan honorarium pada arah kebijakan perubahan belanja ini, segera dieksekusi. Jika tidak segera diselesaikan akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan yang diusung dari PDI Perjuangan,”desaknya.
Fraksi PDIP juga memberikan catatan serius pada Gubernur terkait penyelesaian hutang pada Rumah Sakit Chasan Boesoeri. Hak-hak Nakes atas Jasa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baik Perawat, Bidan, Nakes dan Dokter hingga saat ini yang belum diselesaikan agar kiranya menjadi fokus perhatian untuk diselesaikan pada perubahan APBD ini.
BACA JUGA:Mendadak, Gubernur Ganti Kadri La Etje Dari Kepala Biro PBJ Malut
“Fraksi PDI Perjuangan berharap di ujung masa kepemimpinan Gubernur ini setidaknya masih ada komitmen dan kesungguhan terhadap penyelesaian sejumlah persoalan mendasar, termasuk didalamnya penyelesaian hutang,”harapnya.
Fraksi PDIP juga berpendapat menjadi konsentrasi pada Perubahan APBD ini, penuntasan masalah sosial dan pelayanan dasar masyarakat. Penurunan Stunting, Kemiskinan Ekstreme, Penganguran dan Inflasi harus menjadi catatan utama dalam arah kebijakan Perubahan APBD ini.
BACA JUGA:BUMN Tertarik Bangun Bandara Loleo, Gubernur AGK Pembangunan Bertahap
Lanjut dia, banyak keluhan dari Kabupaten/Kota soal fungsi koordinasi dan fasilitasi Gubernur terhadap kabupaten/kota tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Mereka kabupaten/kota dibiarkan bekerja sendiri, tanpa ada perhatian dari bapak Gubernur,”pintahnya.(red)