APBD Halmahera Utara Tahun 2022 Sahkan Defisit Rp 50 Miliar
Penandatanganan berita acara pengesahan APBD Halut Tahun 2022 antara DPRD dan Pemda Halut (Dok: Faisal/Publikamalut.com) |
PUBLIKA-TOBELO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utar (Halut) menggelar Rapat Paripurna pengesahan rencana peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2022,dengan komposisi untukpendapatan daerah Rp. 1.128.491.070.891 Triliun sementara belanja daerah Rp.1.178.491.070.891 Triliun, sehingga defisit Rp 50! Miliar.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong didampingi Wakil ketua I DPRD Halut Asrul Hi Suaibun, Wakil Ketua II DPRD Inggrid Paparang.dihadiri langsung Wakil Bupati Halut Muhlis Tapi-Tapi, Anggota DPRD Malut dan disaksikan Forkompinda Halut, pimpinan SKPD dan tamu undangan lainnya yang berlidi gedung DPRD Halut, Selasa (30/11)
Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi dalam sambutannya mengataka dalam Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 telah tersusun dan disepakati pada struktur APBD, dengan angka makro yang terdiri dari pendapatan Rp. 1.128.491.070.891 triliun, total belanja Rp.1.178.491.070.891 triliun, defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp.50 miliar, sedangkan pembiayaan untuk penerimaan pembiayaan Rp.88 miliyar, dan pengeluaran pembiayaan di angka Rp 38 miliyar, dengan demikian sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sejumlah Rp.0 rupiah.
Wabup Halut sangat apresiasi atas kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dan modal positif dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pemerintahan, begitupun kemarin dalam proses pembahasan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, walaupun dilakukan secara marathon karena diperhadapkan dengan waktu yang singkat, namun tetap dilandaskan pada kecermatan, ketelitian serta rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga dapat terselesaikan.
“Proses penyusunan rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Halut yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD KUA dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 yang telah kita sepakati bersama”jelasnya
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD, pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tentang Keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan di laksanakan, telah di lakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. Kenyataan ini terbukti dengan telah di setujuinya Ranperda tentang APBD Halut tahun anggaran 2022, sebagaimana yang telah di saksikan bersama pada forum paripurna yang hari ini.
“sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Malut untuk dilakukan evaluasi serta mendapat Persetujuan. Yang selanjutnya apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan kiami tindak lanjuti dan menyempurnakan secara bersama”tuturnya
Pihaknya mengingatkan kepada seluruh OPD sebagai pengelola penerimaan anggaran agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Perlu diketahui bahwa, anggaran yang di siapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah”tutupnya.(tr-01/red)